Medan – Pengusulan Firsal Dida Mutyara sebagai
Komisaris Utama PT Bank Sumut oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menuai kritik dari sejumlah kalangan. Publik menilai keputusan tersebut sarat kepentingan politik dan berpotensi menggerus prinsip profesionalisme dalam tata kelola bank milik daerah.Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Sumut memegang peran strategis dalam mengelola dana masyarakat dan menopang pembangunan ekonomi di Sumatera Utara. Posisi
Komisaris Utama dinilai krusial, sehingga seharusnya diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak kuat di bidang perbankan.Namun, nama yang diajukan adalah Firsal Dida Mutyara, yang lebih dikenal sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut serta bagian dari tim transisi Bobby Nasution. Kedekatan itu memunculkan dugaan bahwa usulan jabatan tersebut tidak lepas dari faktor politik.
"Jabatan
Komisaris Utama Bank Sumut bukan jabatan seremonial. Jika diisi oleh orang yang tidak memiliki kompetensi perbankan, kepercayaan publik bisa terganggu," ujar seorang pengamat keuangan di Medan, Senin (26/8/2025).Regulasi ketatSecara regulasi, pengangkatan komisaris bank harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.03/2016 mengenai Tata Kelola Bank Umum.Pasal 27 ayat (1) POJK Nomor 27/POJK.03/2016 bahkan menegaskan bahwa calon pengurus bank wajib memiliki keahlian di bidang perbankan. Sejumlah kalangan menilai rekam jejak Firsal tidak memenuhi syarat tersebut.
Baca Juga:
Desakan publik pun menguat agar OJK tidak hanya menolak usulan pengangkatan, tetapi juga melakukan audit integritas serta keuangan pribadi calon komisaris. "Bank Sumut mengelola uang rakyat. Bukan tempat titipan politik," kata seorang tokoh masyarakat di Medan.Respons aktivisKritik juga datang dari tingkat nasional. Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GMPN), Ari Apriansyah, menilai usulan ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD)."Kami melihat pola
balas jasa politik dalam usulan ini. OJK tidak boleh bermain-main dengan kepercayaan publik," ujarnya.
Menurut Ari, OJK kini menghadapi ujian besar. Jika usulan tersebut tetap diloloskan, bukan hanya reputasi Bank Sumut yang terancam, tetapi juga kredibilitas lembaga pengawas keuangan.Kini, keputusan berada di tangan OJK. Publik menanti sikap tegas lembaga tersebut untuk memastikan bahwa jabatan
Komisaris Utama Bank Sumut diisi oleh sosok yang profesional dan berintegritas, sesuai amanat regulasi.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News