Jumat, 24 Oktober 2025

Dikki Anugerah Terancam Jadi Tersangka, Peran Sentral dalam Pergeseran Anggaran Jalan Disorot KPK

Administrator
Senin, 25 Agustus 2025 02:37 WIB
Dikki Anugerah Terancam Jadi Tersangka, Peran Sentral dalam Pergeseran Anggaran Jalan Disorot KPK
Istimewa
Dikky
MEDAN,- Bayang-bayang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) kini mengarah pada Dikki Anugerah, Kepala Bappelitbang Sumut yang baru saja dilantik Gubernur Bobby Nasution.

Sebelum dilantik, Dikki diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Padangsidimpuan bersama 13 saksi lain.

Informasi yang dihimpun wartawan, diduga peran Dikki dalam kasus ini sangat dominan, terutama terkait pergeseran anggaran proyek jalan yang tidak tercantum dalam APBD 2025.

Dugaan inilah yang membuat penyidik KPK menaruh perhatian khusus padanya, meski kala itu Bappelitbang masih dipimpin Kepala Badan Alfi Syariza.

"Dikki sebagai sekretaris justru lebih tahu jalur teknis. Dari perencanaan, input sistem, hingga pergeseran pos anggaran. Itu sebabnya dia yang diperiksa, bukan Kepala Badan," kata Pengamat hukum dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumut, Muslim Muis kepada wartawan, Selasa (26/.

Kasus proyek jalan yang menjerat Topan Ginting berawal dari program pembangunan jalan yang tidak pernah tercantum dalam APBD Sumut 2025. Indikasi adanya "jalan siluman" ini memperkuat dugaan bahwa Bappelitbang ikut berperan dalam meloloskan anggaran melalui mekanisme pergeseran.

Menurut Muslim, jika terbukti, Dikki dapat dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor karena menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk mengubah pos anggaran yang berujung pada kerugian negara.

"Posisi sekretaris sangat strategis, dia bisa mengatur arus administrasi anggaran. Itu yang sedang didalami KPK," katanya.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di beberapa wilayah Sumut dengan total nilai sekitar Rp 231 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar proyek ditengarai jadi bancakan suap dan gratifikasi yang melibatkan Kadis Bina Marga Topan Ginting serta sejumlah kontraktor.

Muslim juga mendorong KPK agar mengusut tuntas sejauh mana keterlibatan Dikki dalam kasus ini.

"Menjadi pertanyaan adalah keterlibatan dia sejauh mana. Kalau dia hanya korban dari kepalanya, maka KPK juga harus memeriksa Kepala Bappelitbang. Tapi kalau diperiksa untuk membuka tabir, jelas ada yang ingin diungkap. Kalau justru diperiksa untuk menutup, berarti dia ikut terlibat," kata Muslim.

Ia mengingatkan, jangan sampai Dikki hanya dijadikan tumbal, atau justru

Dikki ini kaki tangan penguasa, orang yang sengaja didudukkan di Bappelitbang untuk menggerogoti kekayaan negara.

"Itu harus diungkap sejauh mana keterlibatan dia. Masak seorang sekretaris bisa berperan dominan tanpa restu atasan?," tegasnya.

Soal pelantikan Dikki, Muslim juga menyoroti keputusan Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, pelantikan Dikki sebagai Kepala Bappelitbang dinilai memicu risiko politik besar bagi Gubernur Bobby Nasution.

"Di sinilah letak kekuasaan gubernur menentukan. Dengan dilantiknya Dikki yang masih berstatus terperiksa, justru semakin terkuak siapa orang kuat di balik perkara ini," sebutnya.

Baca Juga:
"Jika Dikki benar-benar ditetapkan tersangka, maka bukan hanya Bappelitbang yang kehilangan legitimasi, tetapi juga kepemimpinan Bobby akan tercoreng di hadapan publik," pungkasnya.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur  PT Ciputra Land

KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur PT Ciputra Land

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland

KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland

Komentar
Berita Terbaru