Jakarta, Organisasi
Maju Indonesia (Manifes Juang Indonesia) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara adil dan tanpa pandang bulu. Pernyataan ini disampaikan merespons salah satu poin dalam Program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, khususnya poin ketujuh yang menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tanpa pengecualian.Sekretaris Jenderal
Maju Indonesia, Heru Santoso, mengatakan bahwa semangat antikorupsi tersebut sangat relevan dengan situasi saat ini. Hal itu disampaikan Heru, yang juga dikenal sebagai aktivis 1998, saat ditemui di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2025)."Ini menjadi angin segar sekaligus penegasan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi, tanpa melihat latar belakang atau jabatan seseorang," ujar Heru.Ia merujuk pada penangkapan seorang wakil menteri yang juga mantan aktivis 1998 dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Heru, peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen dalam menegakkan hukum secara konsisten.
"Ini bukti bahwa tidak ada lagi ruang bagi impunitas. Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa efektif jika dilakukan dengan keberanian, transparansi, dan konsistensi," katanya.Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Program Asta Cita, terutama agenda-agenda yang berkaitan dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan."Tanpa pemerintahan yang bersih dan berintegritas, pembangunan tidak akan merata, dan keadilan sosial sulit terwujud. Ini saatnya seluruh elemen bangsa bergerak bersama," ujarnya.
Maju Indonesia menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas nasional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News