Jakarta – Nama Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), mendadak mencuat setelah diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Pemeriksaan ini dilakukan setelah saksi dalam kasus tersebut menyebut nama seorang jaksa yang diduga menerima suap.
Idianto kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025. Namun, keterkaitannya dengan kasus yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting – yang disebut-sebut dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution – membuat namanya terseret.Selain Idianto, Jamwas juga memeriksa Kajari Mandailing Natal Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Kejari Madina Gomgoman Haloman Simbolon.---
Profil IdiantoBerikut profil singkat Idianto, jaksa senior yang kini berada dalam sorotan:Nama: IdiantoTempat Asal: Desa Cuko Enau Padang Guci, Kec. Kaur Utara, Kab. Kaur, Prov. Bengkulu
Pendidikan: Sarjana Hukum (SH), Magister Hukum (MH)Pangkat: Eselon II – Pejabat Kejaksaan Agung RIIdianto memiliki rekam jejak panjang di dunia kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di JAMPidum Kejagung RI, lalu diangkat sebagai Kajati Sumut sebelum akhirnya menduduki posisi sekarang di Badan Pemulihan Aset.
Belum Ada Status HukumHingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Idianto sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka klarifikasi oleh Jamwas, menyusul munculnya namanya dalam proses penyelidikan kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat di Sumatera Utara.Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan. Proses masih berjalan.rel
---Kalau kamu mau, saya juga bisa bantu buat versi untuk media sosial (Instagram atau X/Twitter) atau versi headline push notification. Mau dilanjut?
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News