Kamis, 28 Agustus 2025

Seludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas

Administrator
Kamis, 21 Agustus 2025 17:28 WIB
Seludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
Istimewa
MEDAN I SUMUT24.CO

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan, dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu seberat 190 kilogram, FA dan DI mendapat upah Rp 3 juta untuk menjemput di laut lepas.

"Mereka ini dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil angkut untuk dibawa ke wilayah Perairan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (21/8/2025).

Kata Calvijn, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang buronan berinisial YN untuk mengambil sabu dari kapal lain bernama Oskadon di perairan lepas.

Polda Sumut menangkap dua nelayan asal Aceh karena menyelundupkan sabu seberat 190 kg di Perairan Laut Brandan, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial FA berasal dari Aceh Utara dan DI dari Aceh Timur. Saat ini warga Aceh itu bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolda Sumut.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, awalnya personel menerima informasi dari masyarakat adanya kapal nelayan yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Brandan, Kabupaten Langkat.

Tim kemudian bergerak cepat dan menemukan kapal yang dimaksud di Perairan Brandan. Saat ditemukan kapal nelayan itu dalam kondisi terombang-ambing akibat kerusakan mesin.

Baca Juga:
"Dari TKP personel berhasil menangkap kedua tersangka bersama barang bukti

10 karung berisi sabu seberat 190 kg," pungkasnya.(W05)

Teks foto :

Dua tersangka kasus 190 kg sabu diamankan saat berada di perairan Langkat(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

KH Akhmad Khambali Dukung Langkah Kapolda Sumut Berantas Jaringan Narkoba

KH Akhmad Khambali Dukung Langkah Kapolda Sumut Berantas Jaringan Narkoba

Bakopam Sumut Beri Jempol ke Kapolda Sumut dalam Perang Melawan Narkoba: Serukan Peran Aktif Masyarakat

Bakopam Sumut Beri Jempol ke Kapolda Sumut dalam Perang Melawan Narkoba: Serukan Peran Aktif Masyarakat

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Kasus Narkoba

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Kasus Narkoba

Gagalkan Peredaran Narkoba dari Tangan Kurir di 2 Lokasi, Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan BB Narkotika Sabu 50 Kg

Gagalkan Peredaran Narkoba dari Tangan Kurir di 2 Lokasi, Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan BB Narkotika Sabu 50 Kg

Komentar
Berita Terbaru