Kamis, 28 Agustus 2025

Ini Kasus KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Administrator
Kamis, 21 Agustus 2025 12:34 WIB
Ini Kasus KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Istimewa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Noel ditangkap pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. KPK hingga kini belum merinci berapa perusahaan yang menjadi korban pemerasan maupun berapa orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Penetapan status Immanuel Ebenezer akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GREAT Institute Prihatin atas OTT KPK Wamenaker, Praktik Korupsi Masih Bergentayangan.

GREAT Institute Prihatin atas OTT KPK Wamenaker, Praktik Korupsi Masih Bergentayangan.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Dari Aktivis Jalanan ke Kursi Kabinet

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Dari Aktivis Jalanan ke Kursi Kabinet

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Mahasiswa Hukum Sumatera Utara Gelar Aksi Serentak di KPK RI dan Kejatisu: Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Jembatan Kota Medan

Mahasiswa Hukum Sumatera Utara Gelar Aksi Serentak di KPK RI dan Kejatisu: Bongkar Dugaan Persekongkolan Tender Jembatan Kota Medan

Publik Menanti Sikap Tegas KPK, KNPI : Periksa Gubernur BI dan Kepala OJK

Publik Menanti Sikap Tegas KPK, KNPI : Periksa Gubernur BI dan Kepala OJK

KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum

KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum

Komentar
Berita Terbaru