Jumat, 02 Januari 2026

Aparat Penegak Hukum Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Administrator
Kamis, 21 Agustus 2025 09:05 WIB
Aparat Penegak Hukum Jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Istimewa

MEDAN – Pemanggilan Muhammad Syukur Nasution, seorang anggota Polri, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah deretan aparat penegak hukum yang diperiksa terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahamadi, mantan Kajati Sumut Idianto, Kepala Kejari Mandailing Natal Muhammad Iqbal, serta Kasidatun Kejari Madina Gomgoman Simbolon.

Fakta bahwa polisi dan jaksa—institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi—justru diperiksa sebagai saksi menimbulkan tanda tanya publik. Kesaksian apa yang dicari KPK dari aparat penegak hukum tersebut?

Kapasitas Syukur Dipertanyakan

Nama Syukur menarik perhatian. Sebagai anggota Polri biasa, ia dinilai terlalu jauh untuk berhubungan langsung dengan tersangka utama, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Pengamat menilai, kesaksiannya akan relevan hanya jika ia bertindak berdasarkan perintah atasan.

"Pemeriksaan terhadap anggota Polri seperti Syukur harus benar-benar mendalami peran dan perintah atasan. Jangan sampai ia dijadikan tumbal. Yang penting bukan hanya kesaksiannya, melainkan siapa yang memberi perintah hingga ia bisa terkait dengan kasus ini," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, Rabu (20/8/2025).

Perlu Respons Internal

Menurut Sutrisno, pemeriksaan saksi dari unsur aparat penegak hukum seharusnya direspons serius oleh institusi masing-masing. Ia mencontohkan, Kejaksaan Agung telah menggerakkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk memeriksa secara internal sejumlah jaksa yang dipanggil KPK.

"Kapolri seharusnya melakukan hal serupa dengan melibatkan Propam. Dengan begitu, Polri bisa menjaga marwahnya dan publik mendapat kepastian bahwa tidak ada aparat yang kebal hukum," katanya.

Peran Presiden

Sutrisno juga mendesak Presiden turun tangan. Menurutnya, Presiden perlu memanggil Kapolri dan Jaksa Agung agar tidak ada konflik kepentingan antar lembaga dalam menangani kasus ini.

"Presiden harus memastikan tidak ada yang kebal hukum. Semua orang bersamaan kedudukannya di mata hukum," tegasnya.

Netralitas Aparat

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, Sutrisno mengusulkan agar aparat yang dipanggil KPK dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Ini bukan soal jabatan, tetapi soal komitmen. Pemberantasan korupsi adalah extraordinary crime. Maka semua pihak, terutama penegak hukum, harus memberi teladan," ujarnya.

Ujian Integritas

Kasus korupsi jalan di Sumut kini berkembang melampaui isu penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Ia telah menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah tegas KPK, Polri, dan Kejaksaan dalam menuntaskan perkara ini, tanpa pandang bulu.red2



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara

DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara

Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK

Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi

KAMAK Sumut Akan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

KAMAK Sumut Akan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Soroti Kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Komentar
Berita Terbaru