Deli Serdang - Polresta Deli Serdang memaparkan kasus bentrokan berdarah antara dua organisasi masyarakat, FKPPI dan Pemuda Pancasila (PP), yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa. Akibat bentrokan ini, dua orang menjadi korban luka dan tiga pelaku berhasil ditangkap.Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, bentrokan pecah di Jalan Irian, Tanjung Morawa pada Senin (11/8/2025). Dua korban yaitu Jeri Nanda Syahputra (28), warga Percut Sei Tuan, dan Dicki Irawan (35), warga Tanjung Morawa."Ketiga tersangka adalah WD (47), AT (41), dan SP alias Sirup, warga Tanjung Morawa. Saat ini sudah diamankan," kata Hendria dalam konferensi pers di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 senapan angin, 2 mobil (Honda City dan Honda CRV), 3 kotak peluru, serta 10 tabung gas CO₂ untuk airsoft gun.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menjelaskan, bentrokan bermula saat anggota Pemuda Pancasila sedang memasang baliho HUT RI ke-80 di Jalan Irian."Ormas KB FKPPI melakukan penyerangan terhadap anggota Pemuda Pancasila yang sedang memasang baliho," kata Risqi.Penyerangan berlanjut saat korban dibawa ke RS Grand Medistra. Tiga pelaku kembali menyerang dengan menembakkan senapan angin ke arah massa PP yang sedang berkumpul di rumah sakit."Anggota Satreskrim yang berada di lokasi langsung bertindak cepat dan menangkap ketiga pelaku di TKP," jelasnya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News