Jumat, 24 Oktober 2025

534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran

Administrator
Rabu, 20 Agustus 2025 17:45 WIB
534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran
Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).(W05)
LANGKAT -Sebanyak 534 pelaku narkoba di Binjai dan Kabupaten Langkat ditangkap Polda Sumut dan jajaran dari sejumlah tempat terpisah.

"Mulai dari 1 Januari sampai 19 Agustus 2025, ada 429 kasus yang diungkap Polda Sumut bersama jajaran Polres Binjai dan Langkat dengan 534 tersangka," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolres Langkat, Kapolres Binjai dan Bupati Langkat, Kombes Pol Ferry menyebut, dari pengungkapan itu sebanyak 1.533.564 jiwa diselamatkan dengan nilai nominal barang bukti mencapai Rp 298 miliar lebih.

Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan itu sabu-sabu 206 kg, ganja, ekstasi, kokain dan ratusan botol miras.

Sementara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pemberantasan narkoba tanggungjawab semua pihak. Pihaknya siap melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba di Sumut, saat ini khususnya Langkat dan Binjai.

"Di dua wilayah ini ada lima modus peredaran narkoba," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn.

Adapun modus tersebut, selalu menggunakan wikayah perairan dan darat, sering membangun barak/loket narkoba di perkebunan, menggunakan media sosial (medsos) untuk chas on delivery (COD) ekstasi.

"(modus) keempat peredaran di Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan tim pantau dan pengaman berlapis. Tim pantau ini menggunakan anak di bawah umur juga," terangnya.

Baca Juga:
Dia menyebut, dari pengungkapan di Binjai dan Langkat itu ada yang menarik. Yakni, pengungkapan 190 kg sabu di perairan Langkat menggunakan kapal nelayan. Personel kepolisian sempat terombang-ambing di perairan selama beberapa jam.

Dua orang tersangka yang diamankan mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial YD.

"Dua orang tersangka mengambil sabu di perairan lepas diangkut kapal Oskadon. Itu berawal dari informasi masyarakat yang kita terima," sebutnya.

Kombes Pol Jean Calvijn menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keterkaitan peredaran narkoba di gubuk/loket yang sengaja dibangun dengan THM.

"Kita masih mendalami beberapa THM," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

Jangan Kalah Dari Preman, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Jangan Kalah Dari Preman, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.

Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Narkoba

Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Narkoba

Komentar
Berita Terbaru