Deli Serdang —
Kakan Kemenag Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., S.Pd., membuka kegiatan Pembinaan Da'i dan Da'iyah Tingkat Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/8/2025). Acara ini menjadi momentum penting bagi para tokoh agama, penyuluh, dan dai di wilayah Deli Serdang untuk memperkuat kapasitas
dakwah sekaligus meneguhkan peran mereka sebagai agen pencerahan umat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan di kabupaten Deli Serdang yang berkomitmen membangun kehidupan beragama yang harmonis dan moderat.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., Kasi Pendidikan Madrasah H. M. Fery, S.Sos.I., M.Si., Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam M. Qodri Syah Hsb, M.Ag., serta Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Hj. Nurlela, S.Ag., M.Si. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Kaya Hasibuan, M.A., sebagai narasumber pertama, dan akademisi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan, Dr. Ahmad Sampurna, S.Sos.I., M.A., sebagai narasumber kedua. Kehadiran kedua tokoh tersebut menambah bobot intelektual acara, sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antara pemerintah, ulama, dan akademisi dalam merespons kebutuhan
dakwah di era digital.Dalam sambutannya,
Kakan Kemenag Deli Serdang H. Saripuddin Daulay menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar Kementerian Agama dalam memperkuat pembinaan umat. Menurutnya, perubahan zaman menuntut strategi
dakwah yang adaptif tanpa meninggalkan fondasi utama berupa Al-Qur'an, hadis, dan nilai-nilai kebangsaan. "Zaman terus berubah, dan cara kita ber
dakwah juga harus menyesuaikan. Da'i hari ini tidak cukup hanya berceramah di masjid atau musala, tetapi juga harus mampu mendesain
dakwah yang relevan dengan kehidupan masyarakat modern. Mereka harus menciptakan branding diri, membangun citra positif, serta menguasai teknologi komunikasi agar
dakwah Islam rahmatan lil 'alamin dapat sampai ke hati umat," ungkapnya dalam arahan yang disampaikan dengan penuh semangat.
Ia menambahkan, kehadiran media digital merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh para dai dan daiyah. Data menunjukkan lebih dari 80 persen masyarakat kini aktif menggunakan media sosial, sehingga peran dai tidak lagi terbatas pada ruang-ruang fisik, melainkan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang melalui platform digital. "Inilah tantangan sekaligus peluang. Dai dan daiyah harus mahir dalam memanfaatkan media sosial, memproduksi konten
dakwah yang mencerahkan, dan menghadirkan narasi Islam moderat yang menyejukkan. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga keberlangsungan
dakwah, tetapi juga memastikan generasi muda mendapatkan pencerahan yang tepat di tengah derasnya arus informasi," lanjutnya.
Kakan juga menekankan bahwa kegiatan ini memiliki dasar regulatif yang jelas. PMA Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, PMA Nomor 72 Tahun 2022, serta KMA Nomor 758 Tahun 2021 tentang peningkatan pelayanan keagamaan, semuanya menggariskan pentingnya pembinaan umat secara menyeluruh. Ditambah lagi, Keputusan Dirjen Nomor 637 Tahun 2024 yang mengatur ruang lingkup jabatan fungsional penghulu dan penyuluh agama Islam memberikan landasan teknis yang mendukung pelaksanaan program semacam ini. "Dengan adanya regulasi tersebut, jelas bahwa pembinaan da'i dan da'iyah bukan sekadar agenda lokal, melainkan bagian dari program nasional yang terarah, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini menegaskan peran Kementerian Agama sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat," tegasnya.
Kakan Kemenag Deli Serdang menyampaikan harapan besar agar kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperluas gerakan
dakwah yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa keberhasilan
dakwah bukan hanya dilihat dari seberapa banyak jamaah yang hadir, tetapi dari seberapa kuat dampak positif yang ditimbulkan dalam membentuk masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter kebangsaan.Lebih jauh,
Kakan berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial belaka, melainkan menghasilkan karya nyata. Menurutnya, para dai dan daiyah pasca-pembinaan harus mampu menghasilkan inovasi
dakwah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kita ingin lahir dai dan daiyah yang tidak hanya cakap dalam menyampaikan ajaran agama, tetapi juga mampu menjawab persoalan umat, menghadirkan solusi, serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Semoga dari kegiatan ini lahir karya-karya
dakwah yang bisa membawa pencerahan dan menumbuhkan semangat kebangsaan," pungkasnya seraya membuka acara secara resmi dengan pembacaan basmalah.
Baca Juga:
Pada sesi materi, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang H. Kaya Hasibuan, menyampaikan strategi
dakwah moderat yang dapat diterapkan oleh para dai dan daiyah di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa
dakwah moderat berarti menyampaikan ajaran Islam dengan bijak, mengedepankan toleransi, dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi esensi ajaran agama. Menurutnya, dai yang baik adalah mereka yang mampu merangkul, bukan memecah belah, serta memberikan teladan yang menyejukkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Narasumber kedua, Ahmad Sampurna, dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan, membahas peran vital dai dan daiyah dalam membentuk religiusitas masyarakat. Ia menjelaskan bahwa para dai adalah ujung tombak
dakwah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka memiliki tiga peran krusial, yaitu sebagai penyampai ajaran agama, pendorong perubahan perilaku, dan penghubung antara nilai-nilai Islam dengan realitas sosial. Menurutnya, peran tersebut semakin penting di era modern karena masyarakat membutuhkan figur religius yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan tantangan sosial, ekonomi, dan budaya. "Dai dan daiyah harus menjadi agen transformasi sosial, yang tidak hanya berbicara tentang kebaikan, tetapi juga mendorong umat untuk mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.Kegiatan Pembinaan Da'i dan Da'iyah Tingkat Kabupaten Deli Serdang ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam membangun peradaban yang berlandaskan nilai agama. Acara ini sekaligus merealisasikan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, yang salah satu prioritasnya adalah memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, serta meneguhkan peran tokoh agama sebagai agen pencerahan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kemenag Deli Serdang berharap lahir generasi dai dan daiyah yang mampu menjawab tantangan zaman dengan kearifan, kecerdasan, dan keberanian moral demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing di era digital.