Pematangsiantar -Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (
WBP)
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Minggu (17/8/2025).Pada momentum bersejarah ini, mereka menerima kado istimewa berupa remisi yang diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara terpusat dari
Lapas Narkotika Pematangsiantar.Kegiatan ini juga semakin meriah dengan kehadiran Bupati Simalungun yang memberikan apresiasi dan dukungan.Tahun 2025 ini, tercatat 894
WBP memperoleh Remisi Umum (RU) dengan berbagai besaran pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 18 orang langsung
bebas melalui RU II. Tak hanya itu, 938
WBP juga menerima Remisi Dasawarsa (RD), dan 12 orang di antaranya
bebas pada hari kemerdekaan ini.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara bagi
WBP yang telah berkelakuan baik, taat aturan, dan aktif mengikuti pembinaan.Pemberian remisi ini juga menjadi momentum penting untuk menebarkan semangat perubahan dan harapan baru bagi seluruh
WBP.Dengan adanya remisi ini, diharapkan para
WBP semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, siap kembali ke tengah masyarakat, serta menjadi pribadi yang lebih bermanfaat.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News