Medan - Karang Taruna se Sumatera Utara mendukung penuh ketegasan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution beserta Forkopimda dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.Hal itu di sampaikan Ketua Karang Taruna Kab. Langkat Ahmad Senang, S.HI, MH, usai pelaksanaan kenaikan bendera merah putih pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Lapangan Astaka Dispora Provsu, Jl. Willian Iskandar, Deli Serdang (17/8)."Kita sangat berterimakasih atas kado besar di HUT RI yang ke 80 kepada Gubernur Sumut dan Forkopimda serta jajarannya yang telah memberikan hadiah besar kepada masyarakat Sumut khususnya generasi muda atas ketegasan gubernur menutup dan memberantas tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba di Provinsi Sumut yang kita cintai ini" ujar pria yang akrab disapa Amse.Hal senada juga di sampaikan Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie HI Batubara. Beliau menyampaikan, bahwa hal itu harus menjadi contoh bagi kepala daerah se Indonesia. "ini harus menjadi contoh bagi seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menciptakan generasi emas Indonesia ke depan," pungkas Yopie.
Turut menyampaikan hal senada oleh Ketua Karang Taruna Kota, Ketua Binjai Faris Al Hafiz, Ketua Asahan Yasir Ul Haque, Ketua Simalungun Bonauli Rajagukguk, SH, Ketua Tapanuli Selatan Ahmad Bangun Ritonga, Ketua Caretaker Batubara M Nanda Oc, Ketua Labusel Andi Syahputra Nasution, Ketua Tebing Tinggi Jatmiko, Ketua Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregas, S.Sos, Ketua Labuhan Batu Utara Yudha Iskandar Aruan, Ketua Nias Utara Adv. Radius Purnawira Hulu, SH, Ketua Karo Hendra Mitchon Purba, Ketua Nias Barat Bemano Hia, Ketua Samosir Marco C Simbolon S.IP, Ketua Sergai, Ahmad Sudiar S.Ag, Ketua Satgas Komando Karang Taruna Ahmad Iqbal Parinduri, Sekeetaris Kota Medan Hamdani, ST beserta pengurus Karang Taruna lainnya.Sebelumnya ramai diberitakan, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, memimpin langsung eksekusi pembongkaran diskotek Marcopolo, di Jalan Sei Petani, Desa Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis siang, (14/8) kemarin.Kegiatan eksekusi ini turut disaksikan oleh Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Bupati Langkat, Walikota Binjai, Kapolres Binjai, Kapolresta Deliserdang, serta sejumlah pejabat pemerintah lainnya.Dengan pembongkaran ini, pemerintah provinsi menegaskan komitmennya menertibkan Tempat Hiburan Malam yang melanggar aturan dan memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Baca Juga: