Batang Kuis –Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Batang Kuis resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Kantor
Camat Batang Kuis, Desa Tanjung Sari, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/8/2025).Pengukuhan dipimpin langsung oleh
Camat Batang Kuis, Muhammad Faisal Nasution, SSTP, M.AP, sebagai tanda kesiapan para anggota Paskibra untuk melaksanakan tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.Acara turut dihadiri jajaran Forkopimcam, antara lain perwakilan Kapolsek Batang Kuis Kanit Sabhara Ipda P. Siregar beserta personel, Danramil 0205 Kapt. Inf M. Yasir Arif bersama anggota, Ketua Panitia HUT ke-80 RI Herman Felani, S.H., pelatih Paskibra dari Koramil Serda Susanto, Kepala KUA Kecamatan Batang Kuis Antoni Kelana Putra Siregar, S.Ag, para kepala desa se-Kecamatan Batang Kuis, staf kecamatan, FKDM, serta orang tua para anggota Paskibra.Dalam sambutannya,
Camat Faisal menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting bagi para anggota Paskibra. Mereka dipercaya mengemban amanah untuk mengibarkan bendera pada upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di tingkat kecamatan.
"Kurang lebih satu bulan adik-adik Paskibra telah berlatih. Kesuksesan upacara ada di tangan kalian. Jaga kesehatan agar tetap maksimal pada hari pengibaran besok," pesan Faisal memberi semangat.Ia juga berharap pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera dapat berjalan sukses, menampilkan yang terbaik, serta menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Batang Kuis."Teruslah semangat, dan terima kasih sudah menjadi bagian penting dalam peringatan HUT RI ke-80 ini," pungkasnya.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News