BELAWAN I SUMUT24.CODirektorat Reserse Narkoba (Ditres
narkoba)
Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan capaian signifikan dalam pemberantasan
narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. Dalam periode tersebut, aparat mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.Konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/08/25), dihadiri Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirres
narkoba Polda Sumut, serta Ka
polres Pelabuhan Belawan.
Kabid Humas
Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan
narkoba menjadi fokus nasional, sebagaimana arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, serta perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian "berperang tanpa henti" melawan
narkoba dari hulu hingga hilir.Plh. Ka
polres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate.Adapun jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar.Dirres
narkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Baca Juga:
Petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang mulai marak di Sumut.Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait
narkoba dan premanisme. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum," tegas Ka
polres.Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media,
Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.(W05) Foto: