Deli Serdang – Lembaga Perlindungan Anak (
LPA) Kabupaten Deli Serdang resmi membentuk Panitia Pelaksana Forum Daerah ke-III dalam rapat yang digelar di Kantor
LPA Deli Serdang, Perum Kualanamu Indah No. 250, Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Rabu (13/8).Forum Daerah ke-III ini akan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi, merumuskan rekomendasi strategis, serta memilih kepengurusan baru
LPA Deli Serdang untuk periode 2025-2030.Ketua
LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah konsolidasi gerakan perlindungan anak di Deli Serdang.> "Forum Daerah ke-III ini adalah ruang kita untuk memperkuat komitmen dan kerja kolaboratif dalam melindungi anak-anak di Deli Serdang. Saya berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja profesional dan solid demi suksesnya kegiatan ini," ujar Junaidi.
Susunan Panitia Pelaksana Forum Daerah ke-IIIKetua Panitia: Haru YudhistiraSekretaris: Jendrial Siregar, S.H.Bendahara: Ahmad Yani dan Seksi lainnya.
Baca Juga:
Pembentukan panitia dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan pengurus
LPA tingkat kabupaten, koordinator kecamatan, relawan perlindungan anak, serta perwakilan mitra strategis.Rapat pembentukan panitia ini dihadiri oleh unsur pengurus
LPA Deli Serdang, antara lain Amirul Khair, OK Hendri, M. Habilsyah, Rony Nababan, Tri Adi Irawan, Wan Irfan Khudry, dan Reja.Pelaksanaan dan TemaForum Daerah ke-III
LPA Deli Serdang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025 dengan mengusung tema:
> "Anak Deli Serdang Bersaudara, Bersama Kita Bersatu Melindungi menuju Deli Serdang Sehat, Cerdas, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan."Acara ini akan mengundang berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, serta perwakilan anak.Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan Forum Daerah ke-III dapat berjalan sukses, menghasilkan keputusan strategis, dan semakin memperkuat peran
LPA Deli Serdang sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat kabupaten.red2