Jakarta —Himpunan Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (HMHSU) akan menggelar aksi unjuk rasa serentak besok di dua titik strategis: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) RI di Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan desakan hukum terkait dugaan praktik persekongkolan tender pada proyek Pembangunan Jembatan Tahun Anggaran 2025 di Kota Medan, khususnya di Jl. HOS. Cokroaminoto dan Jl. Wahidin – Medan Area.Dalam pernyataan sikapnya, HMHSU mengungkap fakta dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses pengadaan barang/jasa. Mereka menyoroti adanya dua perusahaan pemenang tender, PT. Tama Multi Kreasi dan PT. Talenta Kreasi Nusantara, yang diduga memiliki keterkaitan erat baik dari sisi alamat maupun nomor telepon, sehingga menimbulkan indikasi rekayasa persaingan."Bahkan, PT. Talenta Kreasi Nusantara diduga tidak memenuhi syarat administratif untuk mengerjakan proyek bernilai lebih dari Rp 2,5 miliar. Namun, proses evaluasi oleh Pokja Pemilihan tetap meloloskannya," tegas perwakilan HMHSU.HMHSU juga menuding Kabid Bina Marga SDABMBK Kota Medan, Yulius Ares, ST, lalai atau sengaja mengabaikan instruksi Wali Kota Medan pada 8 Maret 2025 terkait penanganan pengaduan resmi masyarakat. Dugaan mereka, praktik serupa bukan hanya terjadi di TA 2025, tetapi juga pada proyek-proyek TA 2024, sehingga seluruh proyek tahun lalu harus diaudit menyeluruh.
Mengingat OTT Topan Obaja GintingHMHSU mengingatkan publik bahwa kasus ini memiliki kemiripan pola dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan
KPK terhadap Topan Obaja Ginting saat menjabat Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan beberapa tahun lalu. Saat itu,
KPK membuktikan adanya korupsi dalam pengadaan infrastruktur di dinas yang sama."Perbedaannya hanya pada aktor. Pola dan modusnya berpotensi masih sama: persekongkolan tender, pengaturan pemenang, dan pembiaran oleh pejabat terkait. Kami khawatir praktik ini terus menggerogoti pembangunan Kota Medan," tambahnya.Dalam aksi besok, HMHSU akan membawa lima tuntutan utama:
Baca Juga:
1.
KPK dan Kejatisu segera menyelidiki dan menyidik dugaan persekongkolan tender pembangunan jembatan TA 2025.2. Memeriksa dan menindak tegas Kabid Bina Marga SDABMBK Kota Medan beserta Pokja Pemilihan yang terlibat.3. Mengaudit seluruh proyek TA 2024 di bawah Bidang Bina Marga SDABMBK Kota Medan.4. Membatalkan tender bermasalah dan mengulang proses lelang secara transparan dan fair.
5. Menangkap dan mengadili pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik KKN sesuai hukum pidana korupsi yang berlaku.Aksi ini dijadwalkan berlangsung serentak pukul 10.00 WIB di
KPK RI dan Kejatisu, dengan orasi, pembacaan tuntutan, dan penyerahan berkas pengaduan resmi. HMHSU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.tim