MEDAN - Seorang pemuda berinisial EAN (16) warga Kecamatan Medan Tembung,
ditangkap personel Polrestabes Medan karena mem
begal pedagang Pajak Gambir.Informasi dihimpun, Selasa (12/8/2025) menyebutkan, peristiwa
begal itu terjadi pada Juli 2025 di Jalan Pusaka, Pasar XII, Tembung. Saat itu, korban Miron sedang dalam perjalanan menuju Pajak Gambir bersama istrinya untuk berjualan.Di tengah perjalanan, tersangka EAN bersama rekannya menendang sepeda motor dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban kemudian melapor ke pihak berwajib.Personel Polrestabes Medan setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan olah TKP. Seorang pelaku berinisial EAN dapat diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengakui penangkapan pelaku
begal terhadap pedagang tersebut. Dari tangan tersangka disita barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan."Untuk kasus
begal ini anggota masih mengembangkannya karena masih ada dua pelaku lainnya yang sedang dikejar. Terhadap pelaku EAN sudah ditahan di Mapolrestabes Medan," pungkasnya.(W05) Teks foto :Tersangka pem
begalan diamankan Polrestabes Medan(W05)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News