Selasa, 17 Februari 2026

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

Administrator
Senin, 11 Agustus 2025 20:03 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Istimewa

Medan, Kompas – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah dua lokasi berbeda pada Senin (11/8/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda.

Penggeledahan dilakukan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I Belawan—tepatnya di Gedung Rapat dan Hotel (GRH) Pelindo I, Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II, Medan—serta di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tipikor pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp135,81 miliar," kata Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, mewakili Kajati Sumut Harli Siregar, Senin petang.

Menurut Husairi, penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry itu telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Medan. Tim memasuki sejumlah ruangan, mulai lantai delapan hingga ruang kerja di lantai dasar gedung GRH Pelindo I.

Ia menjelaskan, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan intensif yang sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan 20 saksi dari pihak Pelindo, PT DPS, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan, serta pihak terkait lainnya.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan, sehingga hingga kini kapal tunda tersebut belum dapat difungsikan.

"Untuk penggeledahan di kantor PT DPS, tim mencari dokumen perencanaan, pembayaran, dan dokumen elektronik terkait proyek tersebut," ujar Husairi.

Kejati Sumut juga telah berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal dan dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara. "Dalam waktu dekat akan ditentukan pihak yang paling bertanggung jawab," kata Husairi.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

PB ALAMP AKSI Respons Cepat Pejabat Kejati Sumut yang Minta Buat Laporan Resmi: Usut Pembiayaan BSI Ke Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa!

PB ALAMP AKSI Respons Cepat Pejabat Kejati Sumut yang Minta Buat Laporan Resmi: Usut Pembiayaan BSI Ke Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa!

Pasca Bencana, Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Untuk Masyarakat Hingga ke Aceh Tengah

Pasca Bencana, Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket Untuk Masyarakat Hingga ke Aceh Tengah

Penyidik Kejatisu Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal

Penyidik Kejatisu Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal

Komentar
Berita Terbaru