Sabtu, 25 Oktober 2025

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

Administrator
Senin, 11 Agustus 2025 20:03 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Istimewa
Medan, Kompas – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah dua lokasi berbeda pada Senin (11/8/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda.

Penggeledahan dilakukan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I Belawan—tepatnya di Gedung Rapat dan Hotel (GRH) Pelindo I, Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II, Medan—serta di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tipikor pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp135,81 miliar," kata Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, mewakili Kajati Sumut Harli Siregar, Senin petang.

Menurut Husairi, penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry itu telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Medan. Tim memasuki sejumlah ruangan, mulai lantai delapan hingga ruang kerja di lantai dasar gedung GRH Pelindo I.

Ia menjelaskan, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan intensif yang sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan 20 saksi dari pihak Pelindo, PT DPS, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan, serta pihak terkait lainnya.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan, sehingga hingga kini kapal tunda tersebut belum dapat difungsikan.

"Untuk penggeledahan di kantor PT DPS, tim mencari dokumen perencanaan, pembayaran, dan dokumen elektronik terkait proyek tersebut," ujar Husairi.

Kejati Sumut juga telah berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal dan dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara. "Dalam waktu dekat akan ditentukan pihak yang paling bertanggung jawab," kata Husairi.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama

Keteguhan Terakhir Camat Medan Amplas: Perintah Diterima dan Siap Dilaksanakan

Keteguhan Terakhir Camat Medan Amplas: Perintah Diterima dan Siap Dilaksanakan

Kades Batang Onang Baru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp536 Juta

Kades Batang Onang Baru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp536 Juta

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Komentar
Berita Terbaru