Selasa, 12 Agustus 2025

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

Administrator
Senin, 11 Agustus 2025 20:03 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo I Belawan dan PT DPS Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tunda
Istimewa
Medan, Kompas – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah dua lokasi berbeda pada Senin (11/8/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda.

Penggeledahan dilakukan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I Belawan—tepatnya di Gedung Rapat dan Hotel (GRH) Pelindo I, Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II, Medan—serta di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tipikor pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp135,81 miliar," kata Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, mewakili Kajati Sumut Harli Siregar, Senin petang.

Menurut Husairi, penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry itu telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Medan. Tim memasuki sejumlah ruangan, mulai lantai delapan hingga ruang kerja di lantai dasar gedung GRH Pelindo I.

Ia menjelaskan, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan intensif yang sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan 20 saksi dari pihak Pelindo, PT DPS, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan, serta pihak terkait lainnya.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan, sehingga hingga kini kapal tunda tersebut belum dapat difungsikan.

"Untuk penggeledahan di kantor PT DPS, tim mencari dokumen perencanaan, pembayaran, dan dokumen elektronik terkait proyek tersebut," ujar Husairi.

Kejati Sumut juga telah berkoordinasi dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal dan dengan BPKP Perwakilan Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara. "Dalam waktu dekat akan ditentukan pihak yang paling bertanggung jawab," kata Husairi.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kelompok Relawan Bobby Nasution Dituding Jadi 'Makelar Proyek' di Pemda Sumut, Pihak Terkait Membantah

Kelompok Relawan Bobby Nasution Dituding Jadi 'Makelar Proyek' di Pemda Sumut, Pihak Terkait Membantah

GERBRAK: APH Segera Periksa Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut Bupati Batu Bara

GERBRAK: APH Segera Periksa Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut Bupati Batu Bara

Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar

Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar

Terkenal Kebal Hukum & Licin, Gebraksu: KPK Tangkap Baharuddin Siagian

Terkenal Kebal Hukum & Licin, Gebraksu: KPK Tangkap Baharuddin Siagian

Jalin Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumut Sambangi Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut

Jalin Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumut Sambangi Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut

FAM Sumut Geruduk Kejatisu Terkain Dugaan KKN dan Pungli Dinas UPTD ESDM V Kota Padangsidimpuan

FAM Sumut Geruduk Kejatisu Terkain Dugaan KKN dan Pungli Dinas UPTD ESDM V Kota Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru