Minggu, 10 Agustus 2025
AMELIORASI "LUBUK LARANGAN"

Suatu Kearifan Lokal Dan Kecintaan Masyarakat Tabagsel Terhadap Ekosistem Aquatik Dan Lingkungan Hidup.

Administrator
Minggu, 10 Agustus 2025 16:29 WIB
Suatu Kearifan Lokal Dan Kecintaan Masyarakat Tabagsel Terhadap Ekosistem Aquatik Dan Lingkungan Hidup.
Istimewa
Oleh : Marwan Ashari Harahap

Aktifis Lingkungan Dari Yayasan Hayati Indonesia.

"Lubuk larangan" adalah sebuah Tradisi dan kearifan lokal yang Sudah melekat, berupa kawasan perairan sungai yang dijaga dan dilindungi serta dilarang untuk diambil ikannya dalam kurun waktu tertentu. Yang Tujuannya untuk menjaga kelestarian ekosistem Aquatik ( perairan), menjaga sumber daya ikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta sebagai upaya melestarikan Tradisi turun temurun dari Nenek Moyang Tabagsel.

.

"Lubuk Larangan", merupakan tradisi melekat yang diwariskan para leluhur Tabagsel sejak dulu hingga kini, tradisi ini masih tetap eksis dan dilaksanakan Umumnya hanya terdapat di wilayah Perairan atau Sungai diTabagsel ; yakni Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

Lubuk Larangan merupakan Tradisi Asli Masyarakat Tabagsel yg tetap lestari hingga sekarang, merupakan bentuk kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem Alam Semesta. Dan ini merupakan suatu bukti bahwa leluhur maupun masyarakat Tabagsel itu punya kesadaran bahwa Alam Semesta harus dijaga karena dengan menjaganya akan memberi umpan balik bagi kesinambungan hidup manusia.. ini menjadi salah satu buktic bahwa masyarakat Tabagsel angat menjaga kelestarian lingkungan, terutama menjaga kelestarian ekosistem Aquatik dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Lubuk Larangan" dilskssnakan secara turun temurun sejak dulu hingga sekarang tradisi ini tetap eksis dan masyarakatnya sangat respon dan mendukung terhadap aturan dan rambu- rambu yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Lubuk Larangan.

Masyarakat Tabagsel berharap bahwa lubuk larangan menjadi daya tarik dan model bagi pelestarian ekosistem Aquatik di Indonesia, sehingga ekosistem Aquatik kita terjaga dan tetap lestari sepanjang masa

Baca Juga:
Para Leluhur dan Masyarakat Tabagsel begitu sangat antusias untuk membuat Lubuk larangan, karena memberikan manfaat yang besar, baik bagi masyarakat, maupun bagi aneka satwa yang ada dalam sungai, terutama ikan, memberi kesempatan yang luas bagi makhluk hidup yang ada di sungai untuk berkembang biak, baik aneka ragam jenis ikan, terutama ikan jurung yang sudah mulai punah, Labi- Labi, hiding sejenis kerang air Tawar, serta satwa air lainnya .serta menghindari kepunahan karena adanya larangan untuk meracun (tuba), sehingga anak- anak ikan tidak ikut mati, dan menjala, memancing ikan pada sungai yang menjadi lubuk larangan tersebut.

Tapi yang sangat menarik dan sangat inspiratif dari lubuk larangan ini adalah perlu adanya pergeseran makna atau adanya pengembangan makna yang lebih luas lagi maknanya, dari pelestarian aneka satwa yang ada didalam sungai menjadi mengembang maknanya tidak hanya berkutat pada pelestarian aneka satwa ikan di sungai tetapi juga termasuk pelestarian ekosistem Perairan secara menyeluruh dan lebih luas lagi.

Karena kalau bicara mengenai ekosistem sungai, tentu tidak hanya bicara yang ada didalam sungai tapi seluruh memiliki hubungan timbal balik satu sama lain. Jadi harus dikembangkan lagi, termasuk kawasan hulu sungai, yakni, kawasan Hutan,

yang akan mempengaruhi Daerah kawasan Hilir sungai atau daerah kawasan lubuk larangan.

Kalau kawasan hulu sungai rusak , yaitu pohonnya ditebangi, hutannya dirambah tentu akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas air sungai.

Jika kawasan hulu sungai - Hutan dirusak, maka dipastikan kawasan hilir sungai juga ikut rusak, jadi kalahulu dan hilir rusak karena saling mempengaruhi dalam satu kawasan ekosistem, maka kawasan lubuk larangan juga akan terganggu.

Jadi, untuk keberlanjutan dan kesinambungan keberadaan lubuk larangan, maka kawasan hulu sungai juga harus dijaga kelestariannya.

Karena merupakan satu ekosistem, yakni ekosistem perairan yang satu sama lainnya saling mempengaruhi.

Makanya kawasan lubuk larangan yang lahir dari Tradisi dan kearifan lokal, leluhur dan masyarakat Tabagsel harus tetap dilestarikan karena telah terbukti memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa dan juga bagi kelestarian alam semesta.

Dan semoga kiranya tulisan singkat menjadi pemicu bagi kita untuk menelaah lebih jauh dan luas lagi sehingga ini benar-benar menjadi acuan dan pedoman bagi kita semua untuk pengembangannya dimasa yang akan datang.

Sekian dan Terima Kasih

Wassalam

?????

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mempererat Silaturahmi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Ka Lapas Lubuk Pakam

Mempererat Silaturahmi, Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Ka Lapas Lubuk Pakam

Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur

Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur

Penuh Hikmat dan Sukacita, Lapas Lubuk Pakam Lakukan Pisah Sambut

Penuh Hikmat dan Sukacita, Lapas Lubuk Pakam Lakukan Pisah Sambut

Komentar
Berita Terbaru