Jumat, 08 Agustus 2025

Dugaan Suap 'Uang Arisan' di Pemkab Batubara, Sekda Norma Deli Siregar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Administrator
Jumat, 08 Agustus 2025 19:39 WIB
Dugaan Suap 'Uang Arisan' di Pemkab Batubara, Sekda Norma Deli Siregar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Istimewa

​BATUBARA – Sekretaris Jenderal LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR), Syaifuddin Lubis, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membongkar dugaan kasus suap dengan modus "uang arisan" di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara. Syaifuddin menyebut dugaan praktik ini dikelola oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batubara, Norma Deli Siregar, sejak masa kepemimpinan Bupati Zahir.

​Menurut Syaifuddin, dugaan uang arisan ini telah menjadi belenggu bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak di antara mereka yang kini merasa terancam dan masuk daftar tunggu calon tersangka di lembaga penegak hukum.

​"Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya soal uang arisan itu, tiap bulan mereka harus setor ke Sekda. Jumlahnya bervariasi, tergantung besaran anggaran OPD-nya," ungkap Syaifuddin saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).

​Lebih lanjut, Syaifuddin membeberkan bahwa uang yang disetorkan setiap bulan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per Kepala OPD. Dana tersebut kemudian dikelola oleh Norma Deli untuk dibagikan kepada para pimpinan lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara.

​Syaifuddin menduga, uang arisan ini juga dijadikan alat oleh Norma Deli untuk "melumpuhkan" para Kepala OPD yang tidak mengikuti perintahnya. Hal ini terlihat dari kasus yang menimpa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim), Lendi Aprianto, yang kini ditahan di Lapas Labuhan Ruku.

​"Kabarnya Lendi Aprianto ini sempat melaporkan Sekda Batubara Norma Deli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Selang beberapa bulan kemudian, giliran Lendi yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dan akhirnya ditangkap," jelas Syaifuddin.

​Syaifuddin menekankan pentingnya peran Kejaksaan Agung RI untuk mengungkap kasus ini agar lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara tidak terbelenggu oleh perilaku Norma Deli. Ia juga mengingatkan Bupati Batubara yang baru, Baharuddin Siagian, untuk menjaga jarak dengan Sekda Norma Deli agar tidak terkena imbas dari dugaan suap ini.

​Menanggapi hal ini, Syaifuddin menyatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan Sekda Norma Deli Siregar ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi anggaran sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023 hingga 2024.

Baca Juga:
​"Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk menguatkan laporan kami ke Kejaksaan Agung. Kami juga mendapat informasi bahwa tim pengawasan dari Kejaksaan Agung sudah mengetahui soal uang arisan Kepala OPD yang dikelola Norma Deli ini," tutup Syaifuddin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polres Batubara Berbagi Nasi Kotak kepada ODGJ dan Pekerja Jalanan

Satlantas Polres Batubara Berbagi Nasi Kotak kepada ODGJ dan Pekerja Jalanan

Terkenal Kebal Hukum & Licin, Gebraksu: KPK Tangkap Baharuddin Siagian

Terkenal Kebal Hukum & Licin, Gebraksu: KPK Tangkap Baharuddin Siagian

Rotasi Pejabat Polres Batu Bara: AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasatlantas

Rotasi Pejabat Polres Batu Bara: AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasatlantas

DPAC Pendawa Hamparan Perak Gelar Silaturahmi dan Arisan

DPAC Pendawa Hamparan Perak Gelar Silaturahmi dan Arisan

DPAC Pendawa Kecamatan Beringin Gelar Silaturahmi dan Arisan Rutin, Bangun Kekompakan Warga

DPAC Pendawa Kecamatan Beringin Gelar Silaturahmi dan Arisan Rutin, Bangun Kekompakan Warga

Manifes Juang Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo Subianto: Lima Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Manifes Juang Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo Subianto: Lima Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar
Berita Terbaru