Medan-Sejumlah mahasiswa dari FAM Sumut(Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) pada hari terkait dugaan KKN dan
Pungli T.A 2023 -2024 di Dinas
ESDM V Padangsidimpuan. Senin. (28/7).Hamid selaku koordinator aksi menyampaikan, "Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala UPTD
ESDM V Kota Padangsidimpuan sebagai kuasa penggunaan anggaran pada T.A 2023-2024 yang kami duga adanya Korupsi dan
Pungli dalam pengurusan Galian C Di UPTD
ESDM V." Ucap Hamid.Senada dengan Koordinator aksi, dalama hal ini Arsad Halomoan yang juga koordinator lapangan menyampaikan: "Banyaknya Galian C Ilegal diwilayah
ESDM V bahkan ada yang di pinggir Jl.lintas Sumatera Utara mereka beroperasi menggunakan alat berat tanpa adanya sentuhan hukum, yang kami duga Kuat Kepala Dinas
ESDM V menerima setoran setiap bulannya, dan kami berharap penegak hukum yaitu Kejasaan Tinggi Sumatera Utara agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini, karena isu perusakan lingkungan terkhusus galian C di wilayah tabagsel sudah menjadi isu nasional." Pungkas Arsad.Tak sampai disitu Abdul yang juga aktivis Lingkungan yang berasal dari Kab. Madina yang juga tergabung dalam FAM-SUMUT menyayangkan terkait dugaan aparat penegak hukum yang seolah-olah menutup mata terhadap pengerusakan pada lingkungan salah satunya Galian C ilegal, Padahal sudah diatur dalam Undang -Undang No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara(UU Minerba)dan pasal 158 UU minerba tentang sanksi pidana bagi pelaku tambang Ilegal, yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar.
Abdul meminta kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk Menangkap Mafia "tambang diwilayah tabagsel yang mencakup 5 daerah Tapsel, Kota Padangsidimpuan, Palas, Paluta, Madina yang menggunakan Galian C Ilegal.Adapun beberapa Tuntutan aksi unjuk rasa dari aliansi FAM-Sumut diantara lain :1. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengaudit seluruh anggaran di Cabang Dinas UPTD
ESDM V Kota Padangsidimpuan T.A 2023-2024 yang kami duga kuat adanya korupsi.2. Panggil dan Periksa Kepala Dinas UPTD
ESDM V Kota Padangsidimpuan, karena diduga adanya pungli dalam pengurusan Galian C di wilayah Tabagsel serta banyaknya galian C iliegal yang dibiarkan.
Baca Juga:
3. Meminta kepada bapak Gubernur Sumatera Utara agar Mencopot Kepala cabang UPTD
ESDM V karena diduga banyak korupsi,dan pungli pada pengerusakan galian C, dan diduga mendapat setoran dari galian C ilegal.4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menangkap Mafia Mafia tambang/ galian C ilegal yang broperasi mengunakan alat berat di kec.kotanopan,desa Hutabargot ,dan Kec.Batang natal dan wilayah tabagsel.Ditanggapi perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili Seksi Intelejen menyampaikan, "terimakasih atas aspirasi adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai, aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami tindaklanjuti." Ucap perwakilan Kejatisu.Diakhir aksi FAM-Sumut menyampaikan akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar, apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(tim)