Medan - Dr Asepte Gaulle Ginting SH MH menjadi satu-satunya Jaksa di Provinsi Sumatera Utara membuat sebuah karya dalam bentuk tulisan.Sebuah buku berjudul Pertanggungjawaban Pidana Organ Pengawas: Korupsi dan Kerugian BUMN, diserahkan Asepte Gaulle Ginting ke Universitas Sumatera Utara.Usai menamatkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara sebagai Doktor pada Fakultas Hukum, motivasi Asepte untuk membedah sistem hukum di Indonesia mulai tergerak.Karya tulis yang ia terbitkan ini langsung diterima oleh Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li.
(Ketua Program Doktor S3 Ilmu Hukum USU).Kemudian disaksikan juga oleh Dr. T. Keizerina Devi Azwar, S.H., C.N., M.Hum.(Sekretaris Program Doktor S3 Ilmu Hukum USU)."Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, telah memberikan kelancaran untuk menyelesaikan tulisan dalam bentuk buku," kata Asepte.
Baca Juga:
Pria yang karib disapa Asep ini berharap karya tulis yang telah diterbitkannya ini dapat bermanfaat oleh mahasiswa USU dan masyarakat."Saya berharap buku ini bisa menjadi referensi bagi adik-adik mahasiswa di USU dan seluruh masyarakat," jelasnya.Kepada USU, Asep mengucapkan terimakasih atas penerimaan buku yang menjadi karya tulisnya tersebut."Saya mengucapkan terimakasih kepada USU, terkhusus Rektor USU dan seluruh pihak," ungkapnya.
Diketahui juga, Asep merupakan mahasiswa USU yang mulai menempuh pendidikan dari Strata 1,2 dan 3 di universitas tersebut."Penyerahan buku ini saya maksudkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual saya kepada Universitas Sumatera Utara, tempat yang telah menempa dan membimbing saya mulai dari S1, S2 hingga S3. Semoga buku ini dapat memberi manfaat, menjadi referensi yang bermakna, dan memperkaya khasanah keilmuan di lingkungan kampus maupun di luar kampus," jelasnya.Mewakili pihak Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li mengucapkan terimakasih atas pemberian buku oleh Asepte Gaulle Ginting."Kami dari USU mengucapkan terimakasih atas pemberian buku dan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi seluruhnya," katanya.
Baca Juga:
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan, Fajar Syahputra Lubis mendukung Asepte Gaulle Ginting untuk terus berkarya demi menambah wawasan dalam ilmu.Di mana, ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, bisa diimplementasikan dalam institusi Kejaksaan, khususnya di Kejaksaan Negeri Medan. "Begitu juga dengan Asepte Gaulle Ginting yang telah menyelesaikan program Doktor, semoga ilmu tersebut bisa di manfaat kan dan di gunakan dalam menunjang dan mendukung pekerjaan dalam kejaksaan," jelasnya.red