MEDAN -Satuan Reserse Narkoba
Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/7/2025) petang.Dari lokasi polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DR (25) yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar."Kami kembali melakukan gerebek sarang narkoba dan berhasil menangkap seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di kawasan Sunggal," terang Kasat Narkoba
Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jum'at (18/7/2025).Dia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu personel juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba. Diharapkan dengan pemusnahan barak-barak liar ini tidak ada tempat untuk mengonsumsi narkoba.
"Kawasan kedepannya akan diawasi dan penggerebekan serupa dipastikan kembali dilakukan jika praktek serupa masih ditemukan," ungkapnya.Dia mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba."Informasi sekecil apapun yang kami terima pastinya ditindaklanjuti dengan cepat. Upaya pemberantasan narkoba harus kita lakukan bersama agar wilayah hukum
Polrestabes Medan bisa bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.(W05) Teks foto :
Baca Juga:
Polisi menyita sejumlah bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu di Kampung Lalang, Sunggal(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News