Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi me
lantik sejumlah pejabat struktural Eselon II di lingkungan Ke
jaksaan Agung Republik Indonesia. Pe
lantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Ke
jaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.Pe
lantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang memuat pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Ke
jaksaan RI.Salah satu pejabat yang di
lantik adalah Anang Supriatna, SH., MH. yang dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ke
jaksaan Agung, menggantikan Harli Siregar. Adapun Harli mendapat promosi menjadi Kepala Ke
jaksaan Tinggi Sumatera Utara.Dalam pernyataan perdananya, Anang Supriatna menyampaikan permohonan doa restu dan dukungan dari seluruh pihak agar amanah baru yang diembannya bisa dijalankan dengan baik. Ia juga mengajak seluruh media, termasuk ADHYAKSAdigital sebagai mitra publikasi resmi Kej
agung, untuk terus memperkuat sinergi.
> "Kami menyadari media punya peran penting sebagai mitra, partner, sekaligus kontrol. Kami ingin keterbukaan, supaya kinerja Ke
jaksaan juga bisa dievaluasi secara objektif," ujar Anang di ruang kerjanya.Anang menekankan bahwa peran media dan hubungan masyarakat menjadi ujung tombak dalam membangun dan menjaga citra Ke
jaksaan. Menurutnya, keberhasilan institusi penegak hukum seperti Kej
agung sangat ditentukan oleh seberapa efektif informasi disampaikan kepada publik.> "Pusat Penerangan Hukum adalah Mata, Telinga, dan Lidah Adhyaksa dalam mengemban amanat merawat Public Trust yang selalu digaungkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin," tegas Anang.
Baca Juga:
Ia juga berkomitmen menjalankan seluruh arahan Jaksa Agung dalam menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang transparan, terbuka, dan bertanggung jawab.red2