Medan –Panitia Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) terhadap calon direksi. Sebanyak enam peserta dinyatakan lolos dan akan melanjutkan ke tahap wawancara akhir yang akan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.Tiga nama calon Direktur Utama yang lolos ke tahap akhir adalah Ardian Surbakti, Nurul Kausar Daulay (ST, M.Si), dan Ir. Abdul Hakim Hasibuan.Sementara itu, untuk posisi Direktur Administrasi dan Keuangan, terdapat tiga nama yakni Salman Sihotang (B.Comm, Ec., SE., M.Si), Aruna Irani, dan Ahmad Fahrizal, SH.Namun, Panitia Seleksi menyatakan bahwa tidak ada peserta yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap akhir dalam posisi Direktur Air Limbah. Dengan demikian, posisi tersebut masih belum terisi dan berpotensi dibuka kembali pada
seleksi tahap selanjutnya.
Ketua Panitia Seleksi, M.A. Effendy Pohan, menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga mengingatkan seluruh peserta yang lolos agar hadir tepat waktu, paling lambat 30 menit sebelum wawancara dimulai pada pukul 09.00 WIB."Setiap perkembangan informasi
seleksi hanya disampaikan melalui website resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di www.sumutprov.go.id. Kelalaian mengikuti informasi menjadi tanggung jawab peserta," tulis Effendy dalam pengumuman resmi yang ditandatangani 15 Juli 2025.Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumut untuk mencari figur-figur profesional dan berintegritas dalam memimpin Perumda Tirtanadi, sebagai perusahaan daerah strategis yang mengelola layanan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat Sumatera Utara.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News