MEDAN — Kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait
sekolah 5
hari dalam seminggu jangan dipaksakan.Jika tetap dipaksakan dan wajib diterapkan di seluruh
sekolah, maka akan berpotensi melanggar undang-undang dan bisa di
batalkan."(Apakah) ini ada perdanya (
sekolah 5
hari seminggu)? (Atau) pakai Pergub? Nanti akan saya suruh
batalkan, " kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr
Sofyan Tan, Sabtu 5 Juli 2025.Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Workshop Pendidikan 'Menggali Potensi Siswa Melalui Pembelajaran Bermakna dan Mendalam', yang diselenggarakan Kemendikdasmen Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pedidikan Guru (GTKPG) di Hotel Le Polonia, Jl Jend Sudirman, Medan.
Sofyan Tan yakin kebijakan
sekolah 5
hari seminggu sifatnya tidak untuk diwajibkan. Pergub tidak boleh mengatur sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan di atasnya yakni peraturan menteri.Bahkan bila ada kewajiban di peraturan menterinya, dipastikan tidak sesuai undang-undang. Menurut dia, ada banyak alasan kebijakan
sekolah 5
hari dalam seminggu tidak bisa dipaksakan karena harus menyelenggarakan proses belajar mengajar hingga pukul 16.00 WIB.Banyak
sekolah di Sumut yang menerapkan
sekolah dua gelombang yakni pagi dan siang karena tidak cukup ruang kelasnya.
Baca Juga:
"Jika dipaksakan, maka siswa yang masuk siang dialihkan belajarnya mulai sore pulang malam. Ini tentu justru menimbulkan masalah baru," jelas
Sofyan Tan.Lalu, lanjut dia, masih banyak
sekolah yang belum baik fasilitas toilet dan kantinnya.Apabila siswa dan guru harus se
harian di
sekolah, bisa mengganggu dari sisi keseha
tan.Selain itu, bisa menambah pengeluaran siswa dan guru yang harus makan siang di
sekolah.
"Ini namanya mau memiskinkan orang yang sudah miskin," ucapnya.Secara psikologis, siswa dan guru tidak akan maksimal belajar mengajar se
harian hingga sore.Setiap orang hanya bisa fokus 2 jam belajar non stop. Karena itu, ada waktu istirahat setiap dua jam pelajaran.Apabila dipaksakan hingga sore, maka tidak akan bisa menerapkan pembelajaran bermakna dan mendalam.
Baca Juga:
Sofyan Tan menegaskan jika ada
sekolah yang diancam dicabut izinnya karena tidak menerapkan kebijakan
sekolah 5
hari seminggu, maka dirinya tidak akan tinggal diam."Silahkan cabut izin
sekolah yang tidak bersedia, saya akan perjuangkan nasib konstituen saya. Gubernur pun bisa dimakzulkan jika langgar undang-undang," tegasnya.Namun demikian, jika sifatnya tidak ada kewajiban, maka silahkan kebijakan tersebut dilanjutkan.Perlu diketahui, banyak
sekolah yang selama ini dikunjunginya kebera
tan dengan kebijakan tersebut tetapi mereka memilih diam karena khawatir.
Sofyan Tan menyarankan, harusnya gubernur Sumut fokus dengan kebijakan perbaikan nasib guru dan kualitas
sekolah.Tidak semua
sekolah khususnya di daerah pedalaman sama kualitasnya dengan daerah perkotaan. Bahkan ada banyak
sekolah swasta yang masih memprihatinkan.Jika hal itu dilakukan, dirinya siap berkolaborasi karena sejalan dengan yang sudah dilakukan selama ini.Hadir dalam acara, perwakilan Dirjen GTKPG Dr Yaya Sunarya MPd, Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Syahdan Lubis, narasumber Maragoti SPd MHum dan Yusminta Siregar ST M.lSi, serta moderator Edy Jitro Sihombing MPd.
Mewakili Kemendikdasmen Kasubdit Dirjen GTKPG Dr Yaya Sunarya mengatakan, acara
hari ini adalah kolaborasi kemitraan dengan Komisi X DPR RI.Acara tersebut diakui adalah sesuatu yang bermanfaat dan sangat ditunggu-tunggu bapak ibu guru di daerah.Yaya pun menyampaikan, tunjangan guru mulai 2025 akan disalurkan langsung ke rekening guru. Tidak lagi seperti sebelumnya harus disalurkan melalui rekening kas pemerintah daerah. rel