Padangsidimpuan | Halomedan.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting.Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah pribadi pemilik PT DNG, Kirun Cs, di Jalan Mawar, serta kantor perusahaan tersebut di Jalan Tratai, Padangsidimpuan Selatan. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dan dilakukan di bawah pengamanan ketat aparat bersenjata.Dua tim penyidik dari KPK diterjunkan langsung dari Jakarta. Mereka membawa dua koper besar yang diduga digunakan untuk mengangkut dokumen serta barang bukti dari lokasi. Kehadiran KPK sempat menarik perhatian warga sekitar.( ucok)> "Tiba-tiba banyak mobil datang. Petugas pakai rompi KPK masuk bawa koper. Kami semua kaget, ternyata rumah bos PT itu digeledah," kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
PT DNG diduga merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan proyek bermasalah di lingkungan Dinas PUPR Sumut selama masa kepemimpinan Topan Ginting. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang ditemukan maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.KPK sebelumnya telah menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Penetapan tersangka dilakukan setelah OTT yang berlangsung awal pekan ini.Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam pengadaan proyek infrastruktur daerah. KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.ucok
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News