Sabtu, 28 Juni 2025

Enam Terduga Korupsi Proyek Jalan Tiba di Gedung KPK untuk Diperiksa Intensif

Administrator
Jumat, 27 Juni 2025 23:20 WIB
Enam Terduga Korupsi Proyek Jalan Tiba di Gedung KPK untuk Diperiksa Intensif
Enam orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.ist
Jakarta – Enam orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Kementerian PUPR.

Pantauan di lokasi menunjukkan para terduga tiba dengan pengawalan ketat dari petugas KPK. Mereka dibawa menggunakan kendaraan operasional dan langsung digiring masuk melalui pintu belakang Gedung Merah Putih tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

"Malam ini keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan status hukum mereka," kata Budi, Jumat 27 Juni 2025.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, belum ada informasi rinci terkait barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah terdapat uang tunai, dokumen proyek, atau bukti transaksi lainnya.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru