Sabtu, 28 Juni 2025

Hoaks Penangkapan SP Dibantah Keras: "Saya di Tapsel, Bukan di Medan!"

Administrator
Jumat, 27 Juni 2025 22:50 WIB
Hoaks Penangkapan SP Dibantah Keras: "Saya di Tapsel, Bukan di Medan!"
Mantan kepala daerah SP dengan tegas membantah kabar tersebut. Dalam pernyataan resminya yang diterima ketika dihubungi, SP menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat wal afiat.ist
Tapsel | Halomedan.com

Sebuah kabar kembali beredar luas di media sosial dan beberapa media daring, menyebutkan bahwa mantan kepala daerah berinisial SP ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang lainnya di Kota Medan. Namun, fakta yang sebenarnya justru jauh berbeda.

Mantan kepala daerah SP dengan tegas membantah kabar tersebut. Dalam pernyataan resminya yang diterima ketika dihubungi, SP menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat wal afiat dan saat kabar itu mencuat, ia sedang berada di Bintuju, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan — bukan di Medan seperti yang diberitakan.

"Sangat disayangkan ada berita seperti itu. Saya sendiri sedang sehat-sehat saja dan tidak pernah berhubungan dengan PT DNG sejak 10 tahun lalu," ujar SP saat dihubungi, Jumat (27/6/2025) malam.

Kabar hoaks tersebut berawal dari pemberitaan salah satu media daring yang menyebut bahwa KPK menangkap tiga orang terkait kasus di PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Disebutkan bahwa ketiganya adalah K (Komisaris PT DNG), RN, dan SP (mantan kepala daerah).

Namun hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak KPK yang mengonfirmasi keterlibatan SP dalam penangkapan tersebut.

SP menambahkan bahwa dirinya selama ini telah fokus pada kegiatan sosial dan keluarga, serta sudah tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dunia usaha maupun hubungan dengan PT DNG selama lebih dari satu dekade.

Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan berita. Informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dapat berdampak buruk pada reputasi seseorang serta menyesatkan publik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru