Sabtu, 03 Januari 2026

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Administrator
Jumat, 20 Juni 2025 23:51 WIB
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Istimewa

JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

"Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025," demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

Baca Juga:
"Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana," kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

"Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih," ujarnya.

Baca Juga:
"Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan," lanjut Hendry.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat

Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat

Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

Ketua Umum Gema Santri Nusa : Waspada Gerakan Radikal Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Apalagi Pasca Bencana

Ketua Umum Gema Santri Nusa : Waspada Gerakan Radikal Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Apalagi Pasca Bencana

Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Hadiri Syukuran Milad Japto Soerjosoemarno

Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumut Hadiri Syukuran Milad Japto Soerjosoemarno

Ketua MPC PP Rohul Dan Mahasiswa, Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua MPC PP Rohul Dan Mahasiswa, Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumatera

Ibnu Hajar Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Hasyim SE sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan untuk Ketiga Kalinya

Ibnu Hajar Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Hasyim SE sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan untuk Ketiga Kalinya

Komentar
Berita Terbaru