Simalungun -Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi sekaligus mendekatkan proses pembentukan peraturan daerah kepada masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, melaksanakan kegiatan
sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (
Ranperda) tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, mengenai substansi
Ranperda Kepemudaan yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Sumatera Utara.
Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan serta menjamin pemenuhan hak-hak
kepemudaan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Dalam
sosialisasi tersebut, Darma Putra Rangkuti menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Ia berkomitmen untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat, guna menyempurnakan isi
Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kita berharap melalui kegiatan ini, terbangun sinergi antara legislatif dan masyarakat, terutama generasi muda, dalam merumuskan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan mereka," ujarnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News