Jakarta— Menyikapi tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan dana Dacil (Daerah Terpencil) yang menyeret Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan
dukungan penuh kepada Kepala Dinas Pendidikan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., M.M., dan Kabid PTK, Yasatulo Lase.
Melalui Sekretaris Jenderalnya, M. Ritonga, KORSA menegaskan bahwa tudingan yang beredar di sejumlah media dan disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat tidak memiliki dasar yang sah dan terkesan tendensius. Menurut Ritonga, justru Kepala Dinas Pendidikan saat ini dikenal sebagai pejabat yang bersih, responsif, dan berkomitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
> "Kami meminta semua pihak untuk tidak gegabah menghakimi tanpa bukti. Tuduhan tersebut sangat prematur dan berpotensi mencoreng nama baik pejabat publik yang sedang bekerja keras membenahi dunia
pendidikan di Nias Selatan," ujar Ritonga dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (30/5).
Lebih lanjut, KORSA menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya arahan atau perintah dari Kadis maupun Kabid PTK kepada staf atau pegawai untuk melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan. Jika memang terdapat tindakan seperti itu, hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bertindak sendiri dan tidak mewakili institusi.
Kadis Siap Tindak Tegas Oknum Pelaku
Kepala Dinas Pendidikan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., M.M., melalui KORSA, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Ini adalah bentuk keseriusan beliau dalam menjaga integritas institusi yang dipimpinnya.
> "Kami melihat sikap Ibu Nurhayati yang terbuka dan siap menegakkan aturan hukum merupakan refleksi dari integritas seorang pemimpin. Beliau tidak akan melindungi siapapun yang melanggar aturan," lanjut Ritonga.
Jangan Seret Nama Pejabat Bersih ke Dalam Intrik Politik
KORSA juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan media untuk bersikap objektif dan tidak menggiring opini publik ke arah yang keliru. Ritonga mengingatkan bahwa proses hukum harus dijunjung tinggi, dan tidak boleh ada penghakiman sepihak di ruang publik yang merugikan individu atau lembaga.
> "Kita harus bijak menyikapi isu-isu seperti ini. Jangan sampai pejabat yang bekerja jujur dan serius justru menjadi korban framing oleh pihak-pihak yang punya agenda lain," kata Ritonga.
KORSA berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan men
dukung pejabat yang bekerja dengan jujur dan profesional. Dalam situasi seperti ini, keadilan tidak hanya soal menghukum yang bersalah, tapi juga melindungi yang benar.Rel