Minggu, 14 September 2025

Dukung Kadis Pendidikan Nias Selatan, KORSA: Nurhayati Telaumbanua Sosok Bersih dan Tegas, Jangan Hakimi Tanpa Bukti

Administrator
Jumat, 30 Mei 2025 11:05 WIB
Dukung Kadis Pendidikan Nias Selatan, KORSA: Nurhayati Telaumbanua Sosok Bersih dan Tegas, Jangan Hakimi Tanpa Bukti
Istimewa


Jakarta— Menyikapi tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan dana Dacil (Daerah Terpencil) yang menyeret Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Dinas Pendidikan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., M.M., dan Kabid PTK, Yasatulo Lase.

Melalui Sekretaris Jenderalnya, M. Ritonga, KORSA menegaskan bahwa tudingan yang beredar di sejumlah media dan disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat tidak memiliki dasar yang sah dan terkesan tendensius. Menurut Ritonga, justru Kepala Dinas Pendidikan saat ini dikenal sebagai pejabat yang bersih, responsif, dan berkomitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

> "Kami meminta semua pihak untuk tidak gegabah menghakimi tanpa bukti. Tuduhan tersebut sangat prematur dan berpotensi mencoreng nama baik pejabat publik yang sedang bekerja keras membenahi dunia pendidikan di Nias Selatan," ujar Ritonga dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (30/5).



Lebih lanjut, KORSA menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya arahan atau perintah dari Kadis maupun Kabid PTK kepada staf atau pegawai untuk melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan. Jika memang terdapat tindakan seperti itu, hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bertindak sendiri dan tidak mewakili institusi.

Kadis Siap Tindak Tegas Oknum Pelaku

Kepala Dinas Pendidikan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., M.M., melalui KORSA, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Ini adalah bentuk keseriusan beliau dalam menjaga integritas institusi yang dipimpinnya.

> "Kami melihat sikap Ibu Nurhayati yang terbuka dan siap menegakkan aturan hukum merupakan refleksi dari integritas seorang pemimpin. Beliau tidak akan melindungi siapapun yang melanggar aturan," lanjut Ritonga.



Jangan Seret Nama Pejabat Bersih ke Dalam Intrik Politik

KORSA juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan media untuk bersikap objektif dan tidak menggiring opini publik ke arah yang keliru. Ritonga mengingatkan bahwa proses hukum harus dijunjung tinggi, dan tidak boleh ada penghakiman sepihak di ruang publik yang merugikan individu atau lembaga.

> "Kita harus bijak menyikapi isu-isu seperti ini. Jangan sampai pejabat yang bekerja jujur dan serius justru menjadi korban framing oleh pihak-pihak yang punya agenda lain," kata Ritonga.



KORSA berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan mendukung pejabat yang bekerja dengan jujur dan profesional. Dalam situasi seperti ini, keadilan tidak hanya soal menghukum yang bersalah, tapi juga melindungi yang benar.Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Kepemimpinan Wong Chun Sen, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas DPRD Medan”

KORSA Apresiasi Kepemimpinan Wong Chun Sen, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas DPRD Medan”

Mantan Kadisdik Batu Bara Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Terdakwa Lain DPO Divonis Lebih Berat

Mantan Kadisdik Batu Bara Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Terdakwa Lain DPO Divonis Lebih Berat

Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Syarif Daulay Siap Dukung Program Asta Cita Presiden

Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Syarif Daulay Siap Dukung Program Asta Cita Presiden

Alumni USU 70-an Dukung Somasi Forum Penyelamat USU

Alumni USU 70-an Dukung Somasi Forum Penyelamat USU

GERBRAK: APH Segera Periksa Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut Bupati Batu Bara

GERBRAK: APH Segera Periksa Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut Bupati Batu Bara

Eks Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian Tinggalkan Temuan BPK Nilainya Rp1,7 Miliaran Lebih Atas 10 Paket Pekerjaan

Eks Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian Tinggalkan Temuan BPK Nilainya Rp1,7 Miliaran Lebih Atas 10 Paket Pekerjaan

Komentar
Berita Terbaru