Binjai – Polemik dugaan penyimpangan
Dana Insentif Fiskal (DIF) yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini datang dari salah satu tokoh masyarakat Kota Binjai, H. Syahrir Nasution, yang secara terbuka mengkritik jalannya penegakan hukum atas kasus tersebut yang ia nilai lamban dan tidak transparan.
Dalam pernyataannya, H. Syahrir menuding bahwa penanganan kasus DIF yang sempat mencuat ke publik hanya menjadi "sandiwara satu babak". Ia bahkan menyebutnya dengan istilah khas, "Angek-Angek Tai Ayam", yang menggambarkan sesuatu yang hanya hangat di awal namun kemudian dingin dan menguap tanpa kejelasan.
"Ini sebenarnya kurang syoor, hanya sandiwara satu babak saja. Sudah jelas, DIF itu untuk rakyat miskin, tapi dalam praktiknya malah seolah-olah digunakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kebutuhan mereka. Kejaksaan pun jangan pura-pura serius menyikapi kasus ini," tegas Syahrir dalam pernyataan yang diterima media ini pada Senin (26/5).
Syahrir juga menyoroti proses pelaporan kasus tersebut yang langsung ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), alih-alih Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang secara kewilayahan memiliki yurisdiksi terhadap penggunaan anggaran di tingkat kota.
"Orang Kejatisu sendiri sampai bertanya-tanya, kenapa kasus ini tidak dilaporkan ke Kejari Binjai terlebih dahulu? Kenapa harus langsung lompat ke Kejatisu? Ada apa ini?" tambahnya penuh curiga.
Menurutnya, tindakan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Ia menduga ada ketidakterbukaan dan upaya mengalihkan fokus publik dari akar persoalan sebenarnya.
DIF Bukan untuk Belanja OPD
Sebagaimana diketahui,
Dana Insentif Fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja pemerintah daerah dalam berbagai aspek, seperti pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, dan percepatan belanja daerah. Namun dana tersebut tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pembiayaan operasional rutin OPD.
Di Kota Binjai, muncul dugaan bahwa sebagian besar DIF yang diterima justru dialokasikan untuk kegiatan atau belanja yang tidak menyentuh langsung masyarakat miskin. Sejumlah laporan menyebutkan dana tersebut dibagi ke beberapa OPD dengan dalih mendukung program kerja, tanpa basis kebutuhan masyarakat yang jelas.
Sampai saat ini, Kejaksaan belum mengumumkan hasil penyelidikan atau langkah tegas yang menunjukkan kemajuan berarti dalam kasus tersebut. Hal ini memperkuat dugaan publik bahwa ada upaya "pengamanan" kasus agar tidak berkembang lebih jauh.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
H. Syahrir menilai, jika aparat penegak hukum, khususnya Kejari Binjai, tetap enggan menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan terus menurun. Ia meminta agar Kejaksaan tidak bermain-main dengan rasa keadilan rakyat.
"Jangan malu-malu kucing. Kalau memang ada yang salah, ungkap saja. Jangan buat rakyat berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujarnya.
Syahrir juga mengimbau agar masyarakat sipil, media, dan LSM terus mengawal kasus ini. Menurutnya, ini bukan sekadar soal uang negara yang disalahgunakan, tapi soal bagaimana negara menegakkan keadilan dan menjalankan amanah untuk membantu warganya yang paling membutuhkan.Red2