Minggu, 01 Juni 2025

Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Administrator
Rabu, 14 Mei 2025 20:32 WIB
Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum
Istimewa

Jakarta-Raut wajah sumringah, bangga penuh haru terangkum dalam ekspresi wajah Ricky Setiawan Anas. Apa gerangan ? Jaksa visioner ini dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum oleh Dewan Penguji yang terdiri sejumlah Guru Besar dan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta.

Hari ini, Rabu 14 Mei 2025, Ricky Setiawan Anas dihadirkan sebagai Promovendus atas Disertasinya dalam meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum yang berjudul "Kewenangan Kejaksaan Yang Integratif Dalam Penyelamatan Aset Milik Negara Atau Daerah Guna Mewujudkan Kesejahteraan"

Lewat sidang terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum, di Kampus Universitas Borobudur, Jalan Laksamana Malahayati, Kalimalang, Jakarta, para penguji yang terdiri dari Guru Besar Pasca Sarjana Universitas Borobudur, menetapkan Ricky Setiawan Anas lulus dengan nilai Cum Laude, dan layak menyematkan gelar Doktor di depan namanya.

Pengambilan judul disertasi tersebut tentu bukan tanpa alasan. Buah pemikiran ini berangkat dari kegundahan promovendus sebagai aparat penegak hukum, yang meneguhkan komitmennya bersama-sama dengan negara dan pemerintah melayani dengan sepenuh hati, mendukung program pembangunan terus berjalan dan menghasil kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

"Sejumlah aset milik negara dan milik pemerintah di beberapa daerah dikuasai oleh masyarakat bahkan oknum mafia tanah. Jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa yang diberikan negara dan pemerintah dapat melakukan gugatan atau pengambilalihan aset yang selama ini dikuasai pihak lain tersebut. Jaksa turut membantu negara dalam hal penyelamatan aset tersebut, sehingga mampu dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Jaksa Visioner ini mampu menyelesaikan pendidikannya pada program Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta, dengan predikat nilai Cum Laude.

Dr. Ricky Setiawan Anas, SH. MH, CSSL yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur ini sadar akan pentingnya pendidikan dan pelatihan, mengharuskannya untuk terus mengembangkan kompetensi, keilmuan dan wawasan.

"Puji syukur kehadirat Allah SWT, saya berhasil menyelesasikan pendidikan program doktoral Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, lewat sidang ujian kualifikasi dengan dosen penguji para guru besar Fakultas Hukum Universitas Borobudur. Ini semua berkat proses perjuangan dan dedikasi dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan," ujar jaksa pria asal Negeri Lancang Kuning ini.

Dr. Ricky Setiawan Anas, SH. MH merupakan jaksa dengan banyak prestasi sepanjang perjalanan karirnya, salah satunya dalam pengungkapan perkara-perkara korupsi dan juga dalam penegakan hukum humanis Kejari Tanjung Perak yang dipimpinnya, sebab itu ia banyak menerima penghargaan.

Ricky Setiawan Anas adalah Insan Adhyaksa yang mengabdi di lembaga negara bidang hukum ini terpanggil terus berbenah untuk menjadi personil Kejaksaan yang cakap, ahli dan pintar menuju Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Berhati Nurani.

"Insan Adhyaksa dituntut untuk menimba ilmu, mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis," ujar Ricky Setiawan Anas. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

KORPS RAKYAT BERSATU (KORSA) Dukung Langkah TNI Kawal Kejaksaan: Demi Tegaknya Hukum dan Pemberantasan Korupsi

KORPS RAKYAT BERSATU (KORSA) Dukung Langkah TNI Kawal Kejaksaan: Demi Tegaknya Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Gubsu Bobby Dinilai Tak Bijaksana Terkait Penanganan Korban Lumpur Panas di Madina, Balas Dendam Politik

Gubsu Bobby Dinilai Tak Bijaksana Terkait Penanganan Korban Lumpur Panas di Madina, Balas Dendam Politik

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting Dalam Kasus Jaksa Azam

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting Dalam Kasus Jaksa Azam

Dr. Kuntadi Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Siap Tegakkan Hukum Berintegritas dan Humanis

Dr. Kuntadi Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Siap Tegakkan Hukum Berintegritas dan Humanis

Jaksa Agung Setujui Empat Perkara Diselesaikan lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian RX King di Jakarta Pusat

Jaksa Agung Setujui Empat Perkara Diselesaikan lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian RX King di Jakarta Pusat

Komentar
Berita Terbaru