Jumat, 02 Januari 2026

Gubsu Bobby Dinilai Tak Bijaksana Terkait Penanganan Korban Lumpur Panas di Madina, Balas Dendam Politik

Administrator
Rabu, 14 Mei 2025 10:17 WIB
Gubsu Bobby Dinilai Tak Bijaksana Terkait Penanganan Korban Lumpur Panas di Madina, Balas Dendam Politik
Istimewa

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mendapat sorotan tajam usai menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak dapat memberikan bantuan kepada warga terdampak semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat, yang menilai keputusan itu tidak mencerminkan empati serta kepedulian terhadap korban bencana. Bahkan, muncul dugaan keputusan itu sarat kepentingan politik.

"Kalau memang ada niat, pasti bisa dilakukan. Keputusan ini mencerminkan sikap kekanak-kanakan dan tidak bijak," ujar tokoh masyarakat Madina, H. Syahrir Nasution, kepada wartawan, Rabu (14/5).

Syahrir menambahkan, bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi saja bisa mendapat bantuan dari pemerintah, meskipun juga disebabkan faktor alam. "Apa bedanya dengan semburan panas ini? Justru ini lebih parah karena ada aktivitas industri di baliknya. Saya melihat ini bentuk balas dendam politik karena suara Bobby kalah telak di Madina saat Pilgubsu 2024. Padahal Madina juga disebut sebagai kampung halaman orang tuanya," ujarnya.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyatakan bahwa semburan lumpur panas diduga kuat berkaitan dengan aktivitas operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang dinilai tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga:
Namun Gubernur Bobby menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat faktor alam. "Semburan lumpur panas itu bukan dari kegiatan industri, melainkan karena ada retakan tanah," ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kesimpulan serupa. Oleh karena itu, menurut Bobby, pemerintah belum dapat memberikan bantuan ganti rugi.

"Kalau kerusakan terjadi akibat pembangunan atau kegiatan usaha, maka bisa diganti rugi. Tapi kalau karena gejala alam, itu tidak termasuk dalam skema ganti rugi," jelasnya.

Hingga kini, diketahui telah muncul 15 titik semburan lumpur panas di lahan milik warga di Madina, yang telah menyebabkan kerusakan lahan serta keresahan di kalangan masyarakat.red2

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

APTRINDO Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPD HIKMA Kota Binjai Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

DPD HIKMA Kota Binjai Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Perduli Paska Banjir, Menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia

Perduli Paska Banjir, Menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia

HDCI Medan–Sumut Kembali Bergerak, Dirikan Pos Layanan Kesehatan Pasca Banjir di Sumut dan Aceh

HDCI Medan–Sumut Kembali Bergerak, Dirikan Pos Layanan Kesehatan Pasca Banjir di Sumut dan Aceh

Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung dan Bhayangkari untuk Korban Bencana

Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung dan Bhayangkari untuk Korban Bencana

SMI-Fokus Bantu Korban Bencana: Gelombang Logistik Kedua Berangkat 14 Desember

SMI-Fokus Bantu Korban Bencana: Gelombang Logistik Kedua Berangkat 14 Desember

Komentar
Berita Terbaru