Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mendapat sorotan tajam usai menya
takan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak dapat memberikan
bantuan kepada warga terdampak semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat, yang menilai keputusan itu tidak mencerminkan empati serta kepedulian terhadap korban bencana. Bahkan, muncul dugaan keputusan itu sarat kepentingan politik.
"Kalau memang ada niat, pasti bisa dilakukan. Keputusan ini mencerminkan sikap kekanak-kanakan dan tidak bijak," ujar tokoh masyarakat Madina, H. Syahrir Nasution, kepada wartawan, Rabu (14/5).
Syahrir menambahkan, bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi saja bisa mendapat
bantuan dari pemerintah, meskipun juga disebabkan faktor alam. "Apa bedanya dengan semburan panas ini? Justru ini lebih parah karena ada aktivitas industri di baliknya. Saya melihat ini bentuk balas dendam politik karena suara Bobby kalah telak di Madina saat Pilgubsu 2024. Padahal Madina juga disebut sebagai kampung halaman orang tuanya," ujarnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menya
takan bahwa semburan lumpur panas diduga kuat berkaitan dengan aktivitas operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang dinilai tidak dikelola dengan baik.
Namun Gubernur Bobby menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat faktor alam. "Semburan lumpur panas itu bukan dari kegiatan industri, melainkan karena ada re
takan tanah," ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kesimpulan serupa. Oleh karena itu, menurut Bobby, pemerintah belum dapat memberikan
bantuan ganti rugi.
"Kalau kerusakan terjadi akibat pembangunan atau kegiatan usaha, maka bisa diganti rugi. Tapi kalau karena gejala alam, itu tidak termasuk dalam skema ganti rugi," jelasnya.
Hingga kini, diketahui telah muncul 15 titik semburan lumpur panas di lahan milik warga di Madina, yang telah menyebabkan kerusakan lahan serta keresahan di kalangan masyarakat.red2