Kamis, 08 Mei 2025

Jaksa Agung Tunjuk Asep Jadi Wakil Jaksa Agung, Narendra Jabat JAM Bin

Administrator
Jumat, 02 Mei 2025 23:09 WIB
Jaksa Agung Tunjuk Asep Jadi Wakil Jaksa Agung, Narendra Jabat JAM Bin
Istimewa


Jakarta— Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan dua surat perintah untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Surat Perintah Nomor Prin-27/A/JA/04/2025 tertanggal 25 April 2025 dan Surat Perintah Nomor Print-28/A/JA/04/2025 tertanggal 28 April 2025 masing-masing ditujukan kepada Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dan Dr. R. Narendra Jatna.

Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung (WAJA), menggantikan Feri Wibisono. Ia juga tetap merangkap sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum). Penugasan ini berlaku hingga keluarnya Keputusan Presiden terkait jabatan definitif.

Sementara itu, Dr. R. Narendra Jatna mendapat penugasan sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), menggantikan Bambang Sugeng Rukmono. Narendra saat ini juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Ia merangkap kedua jabatan tersebut sampai terbit Keputusan Presiden untuk pengisian jabatan definitif JAM Bin.

Penunjukan kedua pejabat ini memastikan keberlanjutan tugas dan fungsi strategis Kejaksaan Agung dalam bidang pidana umum, pembinaan, serta perdata dan tata usaha negara.Rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejagung Sita 47.000 Ha Kebun Sawit Milik Keluarga DL Sitorus di Padang Lawas

Kejagung Sita 47.000 Ha Kebun Sawit Milik Keluarga DL Sitorus di Padang Lawas

Terkait Onslag Kasus Korupsi Minyak Goreng, Jampidsus Kejaksaan RI Diminta Periksa FranC Reinhard Tumanggor

Terkait Onslag Kasus Korupsi Minyak Goreng, Jampidsus Kejaksaan RI Diminta Periksa FranC Reinhard Tumanggor

Komentar
Berita Terbaru