Jumat, 24 Oktober 2025

Mahasiswa Desak Kejati Sumut Tangkap Emirsyah Harahap Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Administrator
Rabu, 23 April 2025 08:41 WIB
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Tangkap Emirsyah Harahap Terkait Dugaan Korupsi Covid-19
Istimewa


MEDAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Peduli Aksi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (22/4/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kejati Sumut untuk segera menangkap Emirsyah Harahap yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19. Kasus ini sebelumnya telah menjerat Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, serta sekretarisnya, Aris Yudhariansyah.

"Kami datang untuk mendesak Kejati Sumut agar serius menangani kasus korupsi Covid-19. Sampai saat ini Emirsyah Harahap belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran," ujar koordinator aksi, Hendri Munthe.

Massa menduga Kejati Sumut sengaja membiarkan Emirsyah Harahap lepas dari jerat hukum, meskipun menurut mereka, dalam fakta persidangan terungkap bahwa Emirsyah menerima aliran dana sebesar Rp400 juta dari hasil korupsi tersebut.

"Kita patut menduga ada oknum di Kejati Sumut yang sengaja melindungi para tersangka kasus korupsi," tegas Hendri.

Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lemah dalam menangani kasus korupsi besar.

"Ada apa dengan kejaksaan? Mengapa terlihat takut menghadapi koruptor? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik lambannya penanganan kasus ini?" ujarnya.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Hendri dan rekan-rekannya menyatakan siap mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara yang dinilai tidak profesional.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh

Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh

KAMAK: KPK Lamban dan Takut Periksa Bobby Nasution – Muryanto Amin

KAMAK: KPK Lamban dan Takut Periksa Bobby Nasution – Muryanto Amin

Emirsyah Diduga Terima Rp400 Juta Proyek APD Covid-19, Publik Desak Gubernur Bobby Nonaktifkan

Emirsyah Diduga Terima Rp400 Juta Proyek APD Covid-19, Publik Desak Gubernur Bobby Nonaktifkan

LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut

LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut

Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap

Kejatisu Diminta Tidak Hanya Tahan 8 Orang, Kurnia Lismawati Juga Harus Ditangkap

Ketua FABEM Desak Presiden Prabowo Lakukan Revolusi Kedaulatan Energi dan Tangkap Koruptor SDA

Ketua FABEM Desak Presiden Prabowo Lakukan Revolusi Kedaulatan Energi dan Tangkap Koruptor SDA

Komentar
Berita Terbaru