MEDAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Peduli Aksi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Selasa (22/4/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kejati Sumut untuk segera menangkap
Emirsyah Harahap yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19. Kasus ini sebelumnya telah menjerat Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, serta sekretarisnya, Aris Yudhariansyah.
"Kami datang untuk mendesak Kejati Sumut agar serius menangani kasus korupsi Covid-19. Sampai saat ini
Emirsyah Harahap belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran," ujar koordinator aksi, Hendri Munthe.
Massa menduga Kejati Sumut sengaja membiarkan
Emirsyah Harahap lepas dari jerat hukum, meskipun menurut mereka, dalam fakta persidangan terungkap bahwa
Emirsyah menerima aliran dana sebesar Rp400 juta dari hasil korupsi tersebut.
"Kita patut menduga ada oknum di Kejati Sumut yang sengaja melindungi para tersangka kasus korupsi," tegas Hendri.
Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lemah dalam menangani kasus korupsi besar.
"Ada apa dengan kejaksaan? Mengapa terlihat takut menghadapi koruptor? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik lambannya penanganan kasus ini?" ujarnya.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Hendri dan rekan-rekannya menyatakan siap mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara yang dinilai tidak profesional.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News