Sabtu, 13 September 2025

4 Bulan Laporan Curas Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Janji Akan Gelar Aksi.

Administrator
Minggu, 20 April 2025 22:05 WIB
4 Bulan Laporan Curas Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Janji Akan Gelar Aksi.
Istimewa

MEDAN -Sudah empat bulan berlalu, laporan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami seorang wartawan bernama Junaedi masih belum menunjukkan kejelasan hukum. Minggu 12 April 2025.

Ironisnya, terlapor dalam kasus ini adalah Eko, anak dari seorang oknum Kepala Desa di wilayah Cinta Rakyat, yang hingga kini belum juga ditangkap.

Kondisi ini memicu kemarahan dari sejumlah wartawan. Mereka menilai proses hukum berjalan lamban dan terkesan pilih kasih. Bahkan, gelombang protes tengah disiapkan oleh para jurnalis sebagai bentuk solidaritas dan desakan agar keadilan ditegakkan.

"Kami akan turun aksi dalam waktu dekat di Polsek Medan Tembung. Kami menuntut keadilan, pelaku harus segera ditangkap!" tegas Julfahri Tanjung kepada awak media.

Ia menyayangkan sikap aparat yang terkesan lambat dan tidak serius dalam menindaklanjuti laporan rekan seprofesinya.

"Sudah empat bulan laporan masuk, tapi pelaku belum juga ditangkap. Ini bukan sekadar laporan biasa, ini menyangkut kebebasan pers yang dilanggar. Ada apa dengan aparat? Apakah karena pelaku anak pejabat desa, hukum jadi tumpul?" lanjutnya geram.

Dalam dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, diketahui bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Adi Kustiono, SKP, Angga Surya Prayogi, Suganda, dan Ayu Artika Dewi. Namun, beberapa saksi kunci lainnya seperti Yani, Widya, dan Rudini belum memenuhi panggilan penyidik.

Penyelidikan dipimpin oleh Aiptu Rahmat Ritonga bersama Aiptu Henryanto Siahaan, dengan pengawasan dari Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang. Saat dikonfirmasi, Iptu Parulian mengatakan, "Kita cek ke penyidik ya, bang," sebagai bentuk komitmen terbuka atas kasus tersebut.

Meski sejumlah langkah telah diambil, namun belum adanya pemanggilan resmi terhadap Eko membuat publik bertanya-tanya. Apakah ada perlakuan khusus karena status keluarganya?

Baca Juga:

Para jurnalis pun tak tinggal diam. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar diproses secara hukum.

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Hukum tidak boleh tebang pilih!" tegas Julfahri menutup pernyataannya.

Diketahui Polsek Medan Tembung telah melayangkan surat pemanggilan anak Kades namun tidak hadir tanpa alasan dan dikabarkan akan dilakukan pemanggilan ulang.

Dalam kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Februanto di refleksi akhir tahun menyampaikan dengan tegas untuk memproses semua laporan secara profesional tanpa harus menunggu viral.

Apakah bisa menjadi acuan Polsek Medan Tembung, Kita tunggu keberanian Polsek Medan Tembung untuk melakukan tindakan tegas!
(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pemerasan di Hotel

Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pemerasan di Hotel

Ketua Pewarta Silaturahmi ke Polsek Pancurbatu di Terima Kanit Reskrim Iptu Elya Karo Karo

Ketua Pewarta Silaturahmi ke Polsek Pancurbatu di Terima Kanit Reskrim Iptu Elya Karo Karo

Kapolsek Namorambe Berganti, Ketua KNPI Soroti Kinerja dan Proses Pergantian, Ini Kata Reza

Kapolsek Namorambe Berganti, Ketua KNPI Soroti Kinerja dan Proses Pergantian, Ini Kata Reza

Temu Pisah Kapolsek Batang Kuis: AKP Suhadi SH, MH Serahkan Tugas Kepada AKP Salija SH

Temu Pisah Kapolsek Batang Kuis: AKP Suhadi SH, MH Serahkan Tugas Kepada AKP Salija SH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang

Cegah Kriminalitas, Ini Dilakukan Polsek Galang

Cegah Kriminalitas, Ini Dilakukan Polsek Galang

Komentar
Berita Terbaru