Jumat, 07 November 2025

Pengedar Narkoba Belawan Sempat Dilepas, Ngaku Uang Penjualan untuk Keperluan Lebaran Modifikasi Ruko jadi Tempat Transaksi

Administrator
Senin, 14 April 2025 21:35 WIB
Pengedar Narkoba Belawan Sempat Dilepas, Ngaku Uang Penjualan untuk Keperluan Lebaran Modifikasi Ruko jadi Tempat Transaksi
Istimewa
Ismail Nasution ketika ditanyai Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat rilis kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025)(W05)

MEDAN - Ismail Nasution (58), warga Bagan Deli, Kecamatan Belawan nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Keuntungan hingga jutaan rupiah saban harinya membuat pria lanjut usia (lansia) tersebut ketagihan.

"Kemarin, untuk keperluan membeli pakaian lebaran anak-anak. Setiap harinya bisa untung Rp 1,4 juta," ujar Ismail Nasution saat dihadirkan rilis kasus narkoba di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, dalam menjalankan bisnis haramnya, Ismail Nasution rela menjadikan sebuah rumah toko (ruko) beberapa loket untuk tempat menjual barang haram tersebut.

"Mereka telah memodifikasi sebuah ruko menjadi beberapa loket untuk tempat penjualan narkoba," ungkap Calvijn.

Sebelumnya, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap kembali Ismail Nasution (58).

Dia adalah tersangka kasus narkoba yang sempat melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) saat penggerebekan di Bagan Deli Medan Belawan.

Bandit narkoba itu ditangkap pada 13 April 2025 di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), setelah melarikan diri ke Riau.

Baca Juga:

Sebelumnya, pada 9 April 2025, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku peredaran narkoba di Jalan Proyek, Bagan Deli. Namun, saat penggeledahan berlangsung sekelompok orang menyerang petugas dan membakar dua unit sepeda motor dinas sehingga dua pelaku lain, termasuk Ismail, terpaksa dilepaskan di lokasi.

Polda Sumut bersama TNI kemudian melakukan operasi gabungan pada 11 April 2025 dan berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan. Seluruhnya kini diamankan di Polres Belawan untuk proses lebih lanjut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Kesbangpol Sumut Terapkan Kelas Virtual untuk Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.

Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Narkoba

Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Narkoba

Komentar
Berita Terbaru