Minggu, 14 September 2025

Kadis Perindag ESDM Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Bersama Biro Hukum, KADIN, dan Kemenkumham RI

Administrator
Kamis, 10 April 2025 13:17 WIB
Kadis Perindag ESDM Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Bersama Biro Hukum, KADIN, dan Kemenkumham RI
Istimewa
Medan, 10 April 2025 – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, S.Pi., M.Si., menggelar rapat penting terkait "Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pengembangan Dunia Usaha dan Pemberdayaan Pelaku Usaha".

Rapat yang berlangsung di Medan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak membahas substansi Ranpergub untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta relevansi dengan kebutuhan pelaku usaha di Sumatera Utara. Mulyadi menekankan pentingnya regulasi ini dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, serta memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah.

"Ranpergub ini akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, harmonisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujar Mulyadi.

KADIN sebagai perwakilan dunia usaha menyambut baik inisiatif ini dan berharap Ranpergub tersebut dapat menjawab tantangan dan kebutuhan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Rapat diakhiri dengan penyusunan rekomendasi untuk penyempurnaan naskah Ranpergub sebelum masuk ke tahap penetapan. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus bersinergi demi terwujudnya regulasi yang efektif dan aplikatif.rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Kadisdik Batu Bara Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Terdakwa Lain DPO Divonis Lebih Berat

Mantan Kadisdik Batu Bara Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Terdakwa Lain DPO Divonis Lebih Berat

GERBRAK: APH Segera Periksa Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut Bupati Batu Bara

GERBRAK: APH Segera Periksa Baharuddin Siagian, eks Kadispora Sumut Bupati Batu Bara

Eks Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian Tinggalkan Temuan BPK Nilainya Rp1,7 Miliaran Lebih Atas 10 Paket Pekerjaan

Eks Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian Tinggalkan Temuan BPK Nilainya Rp1,7 Miliaran Lebih Atas 10 Paket Pekerjaan

MILAD KE-19 SANGGAR SENI SRI PENDAWA DIRAYAKAN MERIAH, KADIS PARIWISATA DELI SERDANG HADIR DAN DUKUNG PELASTARIAN BUDAYA JAWA

MILAD KE-19 SANGGAR SENI SRI PENDAWA DIRAYAKAN MERIAH, KADIS PARIWISATA DELI SERDANG HADIR DAN DUKUNG PELASTARIAN BUDAYA JAWA

Dukung Kadis Pendidikan Nias Selatan, KORSA: Nurhayati Telaumbanua Sosok Bersih dan Tegas, Jangan Hakimi Tanpa Bukti

Dukung Kadis Pendidikan Nias Selatan, KORSA: Nurhayati Telaumbanua Sosok Bersih dan Tegas, Jangan Hakimi Tanpa Bukti

Kejari Deli Serdang Tahan Kadis dan Bendahara Disbudporapar Terkait Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Atlet

Kejari Deli Serdang Tahan Kadis dan Bendahara Disbudporapar Terkait Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Atlet

Komentar
Berita Terbaru