Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret, Berdasarkan Sidang Isbat Kemenag RI

Sidang Isbat kali ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 33 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Peradilan Agama, organisasi masyarakat Islam (Ormas Islam), serta instansi terkait lainnya.
Penetapan ini menandakan bahwa umat Muslim di Indonesia akan merayakan Idul Fitri pada tanggal yang telah disepakati, setelah menjalani puasa selama bulan Ramadan. Seluruh masyarakat diharapkan dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan penuh kebersamaan dalam suasana lebaran yang penuh berkah.
Kemenag juga mengingatkan umat Muslim untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam merayakan Idul Fitri, guna menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.red