GEMA PENA Desak Kejati Sumut Periksa Suherman Siagian

GEMA PENA menduga bahwa mesin tersebut adalah barang bekas dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Selain itu, GEMA PENA juga menduga bahwa PAD Penyebrangan Panton tersebut tidak masuk ke dalam Kas Negara.
"Kita meminta Kejati Sumut untuk segera mengusut proyek ini yang diduga berjalan tidak sesuai prosedur perencanaan dan pembangunan," kata Indra Batubara, perwakilan GEMA PENA.
GEMA PENA juga meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Suherman Siagian, SE, (tautan tidak tersedia), yang diduga terlibat dalam persoalan ini. Selain itu, GEMA PENA juga menduga adanya dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Suherman Siagian, SE, (tautan tidak tersedia), saat menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Kita menduga ada dugaan pemotongan SPPD hingga SPPD fiktif di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Indra Batubara.
GEMA PENA meminta Kejati Sumut untuk segera memanggil tenaga honorer dan pegawai negeri sipil yang ada di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk dilakukan pemeriksaan.tim