Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bagikan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Dalam sambutannya, Nusron Wahid mengungkapkan pentingnya sertifikat tanah sebagai alat perlindungan hukum bagi masyarakat. "Dengan adanya sertifikat, hak atas tanah masyarakat akan semakin jelas dan terlindungi. Kami juga berharap pembagian sertifikat ini dapat membantu mempercepat proses pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pertanian," ujar Nusron.
Program konsolidasi tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih kepemilikan tanah dan meningkatkan produktivitas pertanian. Sertifikat yang dibagikan diharapkan dapat mendukung pengelolaan tanah yang lebih baik, serta mendorong para petani untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.
Masyarakat yang menerima sertifikat tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan pemerintah. Salah satu penerima sertifikat, Budi Santoso, seorang petani asal Kabupaten Semarang, menyatakan bahwa sertifikat ini sangat penting bagi dirinya. "Dengan adanya sertifikat, saya merasa lebih tenang dalam mengelola tanah saya. Kini saya dapat mengajukan pinjaman untuk membeli peralatan pertanian yang lebih modern dan meningkatkan hasil panen," kata Budi.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, serta tokoh masyarakat setempat, yang turut mendukung keberlanjutan program konsolidasi tanah di wilayah Jawa Tengah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat memperkuat hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.