Minggu, 09 November 2025

“Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus”

Administrator
Selasa, 04 Februari 2025 15:19 WIB
“Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus”
Istimewa

Medan – Perang melawan narkoba terus digencarkan! Dalam sepekan terakhir, mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 35 orang merupakan pengguna, sementara 92 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hasil ungkap kasus ini kembali membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda.

Tak main-main, petugas mengamankan 2,3 kg sabu, 3.014 butir pil ekstasi, 1,54 gram ganja, dan 12 batang pohon ganja. Selain itu, berbagai barang bukti lain juga disita, mulai dari 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp 13.463.000, 36 unit HP dan tablet, hingga 16 timbangan digital serta 18 alat hisap bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumut. "Kami terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini," ujar Kompol Siti Rohani.

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba. "Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumatera Utara," tambahnya.

Polda Sumut memastikan pemberantasan narkoba tak akan berhenti sampai di sini. Dengan pengungkapan besar ini, diharapkan para pengedar semakin terdesak dan peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
JPU KPK Tuntut Dirut PT Dalihan Natolu Group 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

JPU KPK Tuntut Dirut PT Dalihan Natolu Group 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

Kapolda Sumut Didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mona Whisnu Menjenguk Elida Delviana di RS Columbia Asia Korban Lakalantas

Kapolda Sumut Didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mona Whisnu Menjenguk Elida Delviana di RS Columbia Asia Korban Lakalantas

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Ditkrimum Polda Sumut Ungkap 249 Kasus & 226 Tersangka 3C Ditangkap

Ditkrimum Polda Sumut Ungkap 249 Kasus & 226 Tersangka 3C Ditangkap

Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah

Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

Komentar
Berita Terbaru