Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Gerebek Gudang Motor Curian di Jermal VII

Administrator
Jumat, 24 Januari 2025 21:05 WIB
Polisi Gerebek Gudang Motor Curian di Jermal VII
Istimewa

MEDAN -Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menggerebek rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpan sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 6 unit sepada motor berbagai jenis. Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari korban berinisial T mengaku telah ditipu serta sepeda motornya digelapkan oleh pelaku K.

"Modusnya korban menjual sepeda motornya di market place lalu pelaku menghubungi korban untuk membeli sepeda motor tersebut," kata Aritonang, Jumat (24/1/2025).

"Setelah bertemu dengan korban di Jalan Bromo pada 3 Januari 2025 pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengetes atau mengecek kendaraan lalu membawa kabur sepeda motor tersebut," ujar mantan Kasatlantas Polres Simalungun tersebut.

Hendrik mengungkapkan, korban yang mengetahui telah ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Area. Laporan korban kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Area dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan pelaku K dapat diamankan. Setelah itu personel melakukan pengembangan untuk mendapati barang bukti dan pelaku mengaku bahwa disimpan di salah satu rumah di Jalan Jermal VII," ungkapnya.

Usai mendengar pengakuan pelaku, Hendrik menuturkan personel menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga:

"Sebanyak enam unit sepeda motor dapat disita. Berdasarkan pengecekan lima sepeda motor diketahui para pemiliknya," tuturnya terhadap lima sepeda motor yang identitasnya diketahui telah dikembalikan kepada para pemiliknya.

"Sedangkan pelaku K telah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
7 dari 12 Orang Kawanan Maling Motor Ditembak Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

7 dari 12 Orang Kawanan Maling Motor Ditembak Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor

Paryono, Motor Penggerak Suksesnya Kejuaraan Daerah U-15 Pertama Gelaran MAVI Sumut

Paryono, Motor Penggerak Suksesnya Kejuaraan Daerah U-15 Pertama Gelaran MAVI Sumut

Federal Oil™ Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Yang Tidak Sesuai Spesifikasi di Medan

Federal Oil™ Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Yang Tidak Sesuai Spesifikasi di Medan

Ditangkap saat Tidur Maling Motor Pendeta Ditembak Polisi

Ditangkap saat Tidur Maling Motor Pendeta Ditembak Polisi

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan Satu Unit Sepeda Motor Kepada Indra Pasaribu

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan Satu Unit Sepeda Motor Kepada Indra Pasaribu

Komentar
Berita Terbaru