Dr. Mirza Nasution Wakili Sumut di Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Siap Berkontribusi untuk Sistem Ketatanegaraan yang Lebih Baik
JAKARTA – Dr. Mirza Nasution, tokoh asal Sumatera Utara yang juga Pembina Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (KPI), berhasil lolos menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI periode 2024-2029. Bergabungnya Mirza ke dalam komisi strategis ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Utara.
Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI merupakan lembaga penting yang bertugas melakukan kajian mendalam terkait sistem ketatanegaraan Indonesia. Komisi ini memiliki 65 anggota dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh dari partai-partai besar seperti Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Para anggotanya memiliki kompetensi tinggi di bidang ketatanegaraan, menjadikan komisi ini sebagai pusat pemikiran strategis bagi pengembangan sistem pemerintahan Indonesia.
Dr. Mirza Nasution menyatakan komitmennya untuk berkontribusi secara maksimal dalam memastikan bahwa kajian dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat sistem demokrasi Indonesia.
Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan Dr. Mirza Nasution. Menurutnya, keberadaan Mirza di K3 tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sumut tetapi juga inspirasi bagi insan koperasi di seluruh Indonesia.
"Kami sangat bangga atas pencapaian Dr. Mirza Nasution. Beliau adalah sosok yang visioner dan memiliki dedikasi tinggi. Kami yakin beliau akan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia, sekaligus membawa aspirasi Sumut ke tingkat nasional," ujar Devis di Medan, Senin (13/1/2025).
Devis juga berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Koperasi KPI untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan bangsa.
Komisi Kajian Ketatanegaraan juga diharapkan dapat menjadi katalisator bagi penyempurnaan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjawab tantangan modern dan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Dengan latar belakang dan pengalamannya, Dr. Mirza Nasution diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan sistem ketatanegaraan yang tidak hanya kuat, tetapi juga inklusif dan adaptif. Kehadiran tokoh seperti Mirza membawa harapan baru bagi masyarakat, baik di Sumatera Utara maupun di seluruh Indonesia. (**)