Jumat, 24 Oktober 2025

Diduga Dikorupsi, Mulyono Telah Kembalikan Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

Administrator
Selasa, 31 Desember 2024 15:44 WIB
Diduga Dikorupsi, Mulyono Telah Kembalikan Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah
Istimewa

MEDAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mengembalikan Rp1.388.574.415,18 kelebihan bayar pemeliharaan jalan dan jembatan ke kas daerah. Pengembalian kelebihan bayar ini telah selesai di bulan Juli 2024 sesuai dengan instruksi BPK RI Perwakilan Sumut.

Berdasarkan laporan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2024 terkait APBD tahun 2023 ada kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan dan jembatan PUPR Pemprov Sumut. Ini menyebabkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp1.388.574.415,18 kepada 3 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu PT. JO (Rp553.400.111,48), PT. SPA (Rp563.747.566,81) dan PT. AR (Rp271.426.736,89).

Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono memastikan pengembalian kelebihan bayar ini ke kas daerah (Kasda) telah dilakukan sejak Juni tahun 2024 dan selesai di bulan Juli 2024. Lebih rinci dia mengatakan kelebihan bayar PT. SPA sudah disetorkan ke Kasda pada 13 Juni 2024, PT. JO 26 Juni 2024 dan PT AR 17 Juli 2024.

"Kita patuh pada instruksi yang diberikan BPK RI dan pengembalian kelebihan bayar pada proyek tersebut sudah selesai semuanya di bulan Juli," kata Mulyono saat diwawancarai di kantornya, Jalan Sakti Lubis Nomor 7R, Medan, Selasa (31/12).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, total kelebihan bayar untuk tiga paket pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 sebesar Rp1.500.472.031. Ini langsung ditindaklanjuti Dinas PUPR dengan mengembalikan Rp111.897.616,47 ke kas daerah dan dilanjutkan pada bulan Juni hingga Juli dengan total Rp1.388.574.415,18.

"Semua sesuai dengan instruksi BPK RI, total kita mengembalikan Rp1.500.472.031 ke kas daerah atas kelebihan bayar untuk proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023," tegas Mulyono.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Terbongkar di Sidang Kebohongan Mantan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta

Terbongkar di Sidang Kebohongan Mantan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta

Keteguhan Terakhir Camat Medan Amplas: Perintah Diterima dan Siap Dilaksanakan

Keteguhan Terakhir Camat Medan Amplas: Perintah Diterima dan Siap Dilaksanakan

Kirun: Mulyono Terima Rp200 Juta, Bukan Rp2,3 Miliar!

Kirun: Mulyono Terima Rp200 Juta, Bukan Rp2,3 Miliar!

Kades Batang Onang Baru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp536 Juta

Kades Batang Onang Baru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp536 Juta

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Komentar
Berita Terbaru