Rabu, 13 Agustus 2025

Airlangga Hartarto: Transaksi QRIS dan

Administrator
Senin, 23 Desember 2024 13:16 WIB
Airlangga Hartarto: Transaksi QRIS dan
Airlangga Hartato.ist
Jakarta | Halomedan.com


Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-Money tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Pernyataan ini disampaikan oleh Airlangga dalam sebuah acara yang digelar di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten, pada Minggu (22/12/2024).

Airlangga menjelaskan bahwa QRIS, yang tidak hanya dapat digunakan untuk transaksi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, bebas dari PPN. Menurutnya, transaksi QRIS di negara-negara tersebut juga tidak dikenakan PPN.

Selain itu, Airlangga juga menambahkan bahwa e-Toll, yang digunakan untuk pembayaran tol elektronik, juga tidak dikenakan PPN.

Keputusan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia serta mempermudah transaksi yang menggunakan metode pembayaran modern. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Airlangga Hartarto Temui Presiden US-ASEAN Business Council, Bahas Peningkatan Investasi dan Perdagangan RI-AS

Airlangga Hartarto Temui Presiden US-ASEAN Business Council, Bahas Peningkatan Investasi dan Perdagangan RI-AS

Bersama 10.000 Masyarakat Hadiri Kumpul Rakyat Golkar, Ijeck-Airlangga Menangkan Prabowo Satu Putaran

Bersama 10.000 Masyarakat Hadiri Kumpul Rakyat Golkar, Ijeck-Airlangga Menangkan Prabowo Satu Putaran

Airlangga Optimistis Golkar dan Prabowo-Gibran Menang di Sumatra Bagian Utara

Airlangga Optimistis Golkar dan Prabowo-Gibran Menang di Sumatra Bagian Utara

Komentar
Berita Terbaru