Larang Wartawan Meliput Pembangunan Gedung RSUD Parapat, Diduga Ada yang Disembunyikan
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (10/12/2024), ketika wartawan sedang melakukan peliputan di lokasi proyek. Petugas keamanan bernama Diki mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh Marga Sitorus, perwakilan PT Afifa Jaya Perkasa, untuk mengusir wartawan dari area pembangunan RSUD Parapat. "Saya hanya menjalankan tugas, pimpinan saya menyuruh agar wartawan keluar dari lokasi," jelas Diki.
Marga Sitorus pun mengonfirmasi hal tersebut, bahkan meminta wartawan untuk menunggu di luar gedung sambil mempertanyakan alasan kehadiran mereka. "Kalian siapa? Kalian ada kepentingan apa di sini? Tunggu di luar saja," ujarnya sembari memerintahkan dua satpam untuk mengawal wartawan keluar dari dalam gedung.
Tindakan pengusiran tersebut menuai kekecewaan dari wartawan media cetak Linggom Parhusip, yang menilai bahwa perlakuan tersebut menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. "Kami hanya menjalankan tugas, dan kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses pembangunan ini," ujar Parhusip saat meninggalkan lokasi proyek.
Dugaan ketidakberesan semakin menguat, mengingat perlakuan terhadap wartawan yang tampaknya tidak sesuai dengan prinsip transparansi dalam proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Pembangunan Gedung Layanan Rujukan RSUD Parapat dimulai pada Agustus 2024, dengan total biaya proyek mencapai Rp 17.927.818.590. Es