Rabu, 13 Agustus 2025

Tim Penyidik Pidsus Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,7 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Smart AirPort Bandara Kualanamu

Administrator
Senin, 09 Desember 2024 18:13 WIB
Tim Penyidik Pidsus Terima Pengembalian Kerugian Negara  Rp3,7 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Smart AirPort Bandara Kualanamu
Istimewa

Medan -Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya sudah melakukan penahanan terhadap lima tersangka dugaan korupsi terkait Pengadaan Pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, dan Smart Parking di Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) II.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim penyidik, menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024) bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Smart AirPort Bandara Kualanamu Deli Serdang tahun 2017 sebesar Rp. 34.301.538.000, salah satu Sub Kontraktornya yaitu LD selaku Direktur Utama PT. Lusavrinda Jayamadya yang mengerjakan pekerjaan Smart AirPort dengan item pekerjaan persiapan, AOCC, Taxi Queuing, Digital Banner, Wall Display Domestic Meeting Room, Information Kiosk, Smart Survey, War Room.

"Total kegiatan yang di sub kan dengan nilai sebesar Rp.19.220.000.000 termasuk PPN, merupakan sub kon dari PT Angkasa Pura Solusi sebagai penyedia, yang di tunjuk oleh PT. Angkasa Pura Solusi tanpa ada persetujuan tertulis dari PT. Angkasa Pura II Kualanamu, Deli Serdang," paparnya.

Lebih lanjut Adre menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan utama, dari hasil temuan ahli perhitungan KAP ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 3.714.674.627 dari keuntungan yang diterima oleh PT. Lusavrinda Jayamadya dan temuan dari Ahli IT Politeknik Medan (terkait software) yang dianggap tidak berhak menerimanya yang seharusnya masuk ke PT. Angkasa Pura Solusi.

"Karena dalam penawaran dan pembuatan Harga Perkiraan Sendiri atau OE (Owner Estimate) di temukan mark-up harga, dan terhadap kerugian negara tersebut sudah di kembalikan pada, Senin (9/12/2024) secara keseluruhan, dan uang pengembalian disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL)," kata Adre W Ginting.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Suap 'Uang Arisan' di Pemkab Batubara, Sekda Norma Deli Siregar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Dugaan Suap 'Uang Arisan' di Pemkab Batubara, Sekda Norma Deli Siregar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Manifes Juang Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo Subianto: Lima Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Manifes Juang Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo Subianto: Lima Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Wow, Ada Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api Ditemukan Dirumah Topan Ginting Oleh KPK

Wow, Ada Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api Ditemukan Dirumah Topan Ginting Oleh KPK

Dilema Lahan Sawit Sitaan Negara di Padang Lawas: Masyarakat Cemas, BUMN Didesak Transparan

Dilema Lahan Sawit Sitaan Negara di Padang Lawas: Masyarakat Cemas, BUMN Didesak Transparan

Kejagung Sita Uang Korupsi Rp. 1,3 T Dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group

Kejagung Sita Uang Korupsi Rp. 1,3 T Dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group

Simposium Bela Negara Humanis, Pj Sekdaprov Sumut Berharap Anak Muda Jadi Pioner Perubahan

Simposium Bela Negara Humanis, Pj Sekdaprov Sumut Berharap Anak Muda Jadi Pioner Perubahan

Komentar
Berita Terbaru